Seorang Napi berinisial SN di amankan Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (12/06/2023).
Sumber :
  • Tim Tvone-Andi Wahyudi

Diduga jadi Pemasok di UNM Makassar, Napi di Jeneponto Kendalikan Narkoba dari Dalam Rutan

Selasa, 13 Juni 2023 - 06:05 WIB

Jeneponto, tvOnenews.com - Seorang Napi berinisial SN di amankan Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (12/06/2023). Pasalnya, SN diduga juga ikut terlibat menjadi pemasok Narkoba di Kampus Universitas Negeri (UNM) Makassar.

"Benar yang bersangkutan berinisial SN, dia adalah warga binaan Rutan Jeneponto dan kami langsung mengambil langkah dengan menyidak kamar SN serta mengamankan yang bersangkutan," ungkap Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto, Hendrik kepada awak media, Senin (12/6/2023) malam.

Dirinya mengungkapkan jika langkah tersebut diambil seiring hasil dari pengembangan Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel terhadap tersangka berinisial SAH dan empat tersangka lainnya juga diamankan bersama barang bukti sabu dan ekstasi.

Dalam penemuan barang bukti tersebut, SAH menyebut jika sabu dan ekstasi itu adalah milik seorang narapidana Lapas Kelas II B Jeneponto berinisial SN yang sekaligus sebagai penyuplai.

Berdasarkan informasi itu, tim khusus Rutan Kelas II B Jeneponto langsung bergerak cepat dan melakukan penggeledahan di kamar sel SN.

Usai mengamankan SN, Hendrik mengaku langsung berkoordinasi ke Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.

Hal tersebut dilakukannya sebagai upaya atau langkah mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di dalam Rutan yang dipimpinnya.

"Kami tak berhenti untuk terus memberikan arahan dan pembinaan baik di apel pagi atau briefing setiap bulan kepada seluruh jajaran serta turut memperketat penggeledahan barang dan badan pengunjung di Rutan Jeneponto," tandas Hendrik.

Hendrik juga menegaskan apabila ada petugas internalnya yang terbukti menfasilitasi para napi maka pihaknya tak segan untuk memberikan tindakan tegas.

"Terkait kemungkinan adanya oknum internal yang mencoba menfasilitasi alat komunikasi kepada warga binaan seperti inisial SN agar leluasa dapat mengendalikan narkoba di luar, maka dipastikan akan ditindak tegas," tegasnya.

Dia juga akan memantau dan mengawasi secara ketat setiap pergerakan yang dilakukan oleh petugasnya di lingkup Rutan Kelas IIB Jeneponto.

"Iya, petugas kami selalu memeriksa secara ketat setiap barang yang akan dibawa masuk ke warga binaan," jelas Hendrik.(awi/ask)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral