- asho andi marmin
Suami Bakar Istri Dibekuk, Korban Alami Kebakaran 80 Persen
Untuk melancarkan pelariannya Pujiono membeli sebuah motor Yamaha Vixion untuk melarikan diri. Namun, diperjalanan motor tersebut mogok dan dibawa ke bengkel, dari situlah anggota Unit Opsnal Polres Kukar menangkapnya.
Pujiono mengaku di hadapan petugas kepolisian, dirinya nekat membakar rumah dan istrinya karena tidak tahan dengan ucapan sang istri yang meminta cerai dan cekcok terus menerus.
"Saya minta rumah dijual agar hasilnya bisa dibagi dua apabila sudah cerai, walaupun sudah saya ancam membakar rumah. Namun, istri saya tetap menolak," ucap Pujiono.
"Rumah sudah saya kunci, namun tetap di bobol, saya emosi dan saya bakar aja sekalian itu rumah," jelasnya.
Atas kejadian tersebut Polisi melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 1 buah sepeda motor Yamaha Vega dengan plat polisi KT 6598 CS, 1 buah Korek api serta pakaian pelaku saat melancarkan aksinya.
Pujiono kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi dengan dijerat pasal 44 Undang-undang ayat 2 nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
(aam/asm)