- asho andi marmin
Suami Bakar Istri Dibekuk, Korban Alami Kebakaran 80 Persen
Kutai Kartanegara, tvOnenews.com - Pasca peristiwa seorang suami di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang tega membakar istri dan rumahnya dengan menyiram bensin yang sudah disiapkan pelaku sebelumnya pada Rabu (12/7/2023) pekan lalu. Kini korban istri yang luka bakar serius mencapai 80 persen kondisinya kian membaik dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Tenggarong Seberang.
"Kondisi luka bakar nyonya E (Elis) cukup luas sekitar 80 persen dengan derajat 3 dan 4 dan kami sudah membentuk tim. Diantaranya, dokter anestesi, dokter bedah plastik, dokter penyakit dalam, dokter spesialis jantung dan paru," kata Dokter spesialis kulit dan kelamin dr. Arif Risdianto saat ditemui awak media, pada Minggu (16/7/2023).
Pasien Elis Kuriniawati 34 tahun sebelumnya mengalami kondisi kritis karena luka bakar akibat dibakar suaminya. Ia membutuhkan penanganan tenaga kesehatan berkompetensi khusus.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Tenggarong itu juga sudah melakukan tahapan pertama dengan membersihkan dan melakukan operasi pada luka bakarnya guna mencegah terjadinya infeksi dan kekurangan cairan ataupun kehilangan banyak darah.
"Sementara sudah sekali operasi, rencananya masih ada lima kali tahapan operasi lagi, jadi kita pantau selama seminggu ini apabila sudah stabil kita kerjakan lagi untuk proses operasi selanjutnya," tuturnya.
Sementara itu, dalam jangka panjang pihak dokter akan membantu pemulihan penuh pasien dalam mencegah terjadinya kontraktur ataupun bekas luka bakar, sehingga bisa normal kembali.
"Tim yang kita bentuk akan menangani pasien secara penuh, baik dari kebutuhan darah maupun kebutuhan protein vital, kita akan terus koordinasi untuk rehabilitasi medis agar kembali normal," katanya.
Dokter Arif mengatakan saat ini pasien sudah dalam kondisi stabil dan bisa diajak berkomunikasi. Namun masih terhalang alat yang terpasang untuk bantuan pernafasan pasien.
"Pasien saat ini sudah sadar penuh. Namun masih harus menjalani perawatan di ruang intensif korban luka bakar secara khusus," katanya.
Sebelumnya pada pekan lalu pasangan suami istri tersebut sedang terlibat cekcok, lantaran sang istri (Elis) terus meminta cerai kepada suaminya (Pujion0) dan bersikeras menolak rencana suaminya untuk menjual rumah milik mereka. Bapak dua anak itu marah, dan menyuruh istri dan anaknya keluar sambil mengunci pintu rumah. Tidak terima rumah dikunci kemudian Elis menerobos masuk dengan merusak pintu rumah.
Melihat hal tersebut, Pujiono lantas pergi menggunakan sepeda motor dan mengambil dua jerigen bensin ke warung miliknya yang tidak jauh dari rumah. Sesampainya di rumah Pujiono langsung menyiramkan bensin ke sekeliling rumah.
Elis lantas tidak terima dan berusaha merebut jerigen, dari situlah Pujiono marah dan menyiramkan bensin ke tubuh Elis dan menyalakan korek gas di dalam rumah.
Saat api mulai menyala, seketika itu juga tubuh Elis terbakar. Tanpa memperdulikan anak dan istri yang ada di dalam rumah yang terbakar, Pujiono lantas kabur meninggalkan rumah tersebut.
Setelah aksi bakar rumah yang dilakukan Pujiono diketahui keluarganya yang sekaligus tetangganya itu berusaha memadamkan api dan membantu evakuasi istrinya yang sudah terbakar.
Menurut Sutomo (keluarga pelaku), dirinya baru mengetahui peristiwa tersebut saat api sudah mulai membesar dan melihat keponakannya sudah diluar rumah sambil minta tolong agar ibunya diselamatkan.
Seketika itu juga, Sutomo lantas masuk dan mengeluarkan Elis dari rumah yang sudah terbakar.
"Saya lihat Elis sudah terbakar, dengan cepat saya tolong dan saya kasih sarung untuk menutup tubuhnya. Saat itu Elis masih bisa berkomunikasi dengan saya," tutur Sutomo.
Tak berselang lama, para relawan dan pemadam datang untuk memadamkan api, seketika itu juga Elis dan anaknya langsung di larikan ke Rumah Sakit Parikesit Tenggarong untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat kejadian tersebut, Elis menderita 90% luka bakar dan sudah menjalani 3 kali operasi di Ruang UGD. Anaknya yang berusia 14 tahun juga harus di rawat di Rumah Sakit karena mengalami trauma. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Rapak Lambur, Dusun Caruban, RT 10 Jalan Gerbang Dayaku, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolsek Tenggarong AKP Purwo Asmadi, membenarkan kejadian tersebut dan sudah menangkap Pujiono di Jalan Gunung Ngandek di sebuah bengkel saat memperbaiki motornya yang rusak. Pada Kamis malam (14/7/2023).
"Saat kejadian pelaku kabur dengan berjalan kaki dari Rapak Lambur ke Loa Tebu, saat itu pelaku sempat menumpang mobil ke Jalan Mangkurawang, Tenggarong. Karena bingung, dari Mangkurawang dia naik ojek ke Terminal Tenggarong dan sempat menginap di Terminal," kata AKP Purwo.
Untuk melancarkan pelariannya Pujiono membeli sebuah motor Yamaha Vixion untuk melarikan diri. Namun, diperjalanan motor tersebut mogok dan dibawa ke bengkel, dari situlah anggota Unit Opsnal Polres Kukar menangkapnya.
Pujiono mengaku di hadapan petugas kepolisian, dirinya nekat membakar rumah dan istrinya karena tidak tahan dengan ucapan sang istri yang meminta cerai dan cekcok terus menerus.
"Saya minta rumah dijual agar hasilnya bisa dibagi dua apabila sudah cerai, walaupun sudah saya ancam membakar rumah. Namun, istri saya tetap menolak," ucap Pujiono.
"Rumah sudah saya kunci, namun tetap di bobol, saya emosi dan saya bakar aja sekalian itu rumah," jelasnya.
Atas kejadian tersebut Polisi melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 1 buah sepeda motor Yamaha Vega dengan plat polisi KT 6598 CS, 1 buah Korek api serta pakaian pelaku saat melancarkan aksinya.
Pujiono kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi dengan dijerat pasal 44 Undang-undang ayat 2 nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
(aam/asm)