Sumber :
- haswadi
Kejari Segel Kantor Dishub Kolaka Utara, Sita Sejumlah Dokumen
Selasa, 18 Juli 2023 - 09:27 WIB
Akan tetapi, dalam proses pelaksanaannya diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya juga telah melakukan audit dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp7,7 Miliar hingga diminta melakukan pengembalian.
18 orang saksi sebelumnya telah diperiksa yang terdiri dari kontraktor, pejabat internal Pemda Kolut hingga saksi dari PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Makassar.
(has/asm)