Korban tampar driver Ojol, RA (20) dan pelaku bernama Kusnaedi (30).
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gegara Salah Titik, Seorang Mahasiswi di Gowa Dianiaya Driver Ojol, Pelaku Kini Wajib Lapor

Senin, 24 Juli 2023 - 13:54 WIB

"Pelaku kita wajib laporkan, meskipun begitu, proses tetap jalan. Tergantung nanti apakah keduanya akan damai atau tidak, jika mereka sepakat damai kita akan RJ kan, tapi jika tidak mau damai, tetap akan lanjut, kami akan limpahkan berkasnya, nanti di persidangan diselesaikan," pungkasnya.

"Meski demikian, pemukulan itu tidak sampai menimbulkan bekas luka pada korban," sambungnya. (itk/mtr)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral