Bentrok, dua Warga Desa di kecamatan Dumoga Timur, Bolaang Mongondow saling serang menggunakan parang, tombak, batu serta senapan angin.
Sumber :
  • Rifandi Kamaru

Bentrok Dua Kelompok Warga di Kecamatan Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, Saling Serang Menggunakan Parang, Tombak, Batu Serta Senapan Angin

Rabu, 26 Juli 2023 - 00:46 WIB

Bolaang Mogondow, tvOnenews.com - Dua kelompok Warga  masing-masing warga desa Tambun dan warga kelurahan Imandi, kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, lagi-lagi terlibat bentrok tepatnya di lokasi perbatasan antar Desa Tambun dan Kelurahan Imandi, Selasa (25/07/2023).

Dalam bentrokan antar kedua kelompok warga ini terlihat saling serang menggunakan senjata tajam, batu,  tombak maupun senapan angin, beruntung saat terjadi saling serang, tidak menimbulkan korban jiwa setelah berhasil ditenangkan aparat kepolisian Polres Bolaang Mongondow dibantu satuan Brimob Yonif B Pelopor Bolaang Mongondow dan Kodim 1303 Bolaang Mongondow.

Bahkan untuk mengantisipasi agar tidak ada korban jiwa baik dari warga desa tambun maupun warga kelurahan Imandi. Ratusan petugas keamanan baik  Kepolisian Polres Bolaang Mongondow, satuan Brimob Yonif B Pelopor Bolaang Mongondow dan anggota Kodim 1303 Bolaang Mongondow, masih terus melakukan penjagaan diantara perbatasan antar desa yang bertikai.

Sementara itu Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Arianto Salkery , saat diwawancarai awak media terkait dengan penanganan bentrokan yang melibatkan desa Tambun dan kelurahan Imandi ini,  justru menghindar dan tidak mau memberikan keterangan, dengan alasan bahwa untuk mendapatkan keterangan soal bentrokan dua kelompok warga desa harus melalui Kabid Humas Polda.

"Maaf saya belum bisa memberikan keterangan, karena sudah ada Kabid Humas Polda yang akan memberikan keterangan," tegas AKBP Arianto Salkery.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang ada, bentrokan yang melibatkan warga desa Tambun dan warga kelurahan Imandi, dipicu akibat salah seorang warga kelurahan Imandi yaitu  Viky Terok (19) meninggal dunia setelah  menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh pelaku inisial JR (21) Warga Desa Tambun, yang terjadi pada Minggu tanggal 23 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 wita tepatnya di lokasi pekuburan kompleks perbatasan kelurahan Imandi.

Bahkan usai melakukan penikaman dimana pelaku JR saat ini telah berhasil ditangkap pihak kepolisian Polres Bolaang Mongondow, untuk menjalani proses hukum yang berlaku. (rku/mtr )

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
Viral