Korban Harlina dan pengacaranya Asywar resmi melaporkan ketua pendamping PKH yang menggelapkan dana PKH..
Sumber :
  • Idris Tajannang

Dana Program Keluarga Harapan Milik Seorang IRT di Gowa Digelapkan Ketua Pendamping Kelompok sebesar 35 Juta Rupiah

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:11 WIB

Gowa, tvOnenews.com - Seorang Ibu rumah tangga di desa Panakukang, kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penggelapan dana bantuan sosial dari pemerintah pusat yang dinamakan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh ketua kelompoknya.

Korban tersebut diketahui bernama Harlina Dg. Ngani, ia mengaku tidak pernah menerima dana PKH nya sejak tahun 2018 hingga 2023, padahal ia terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kepada awak media, Harlina Ani menceritakan jika dirinya tidak pernah menerima atau menikmati dana PKH nya sejak tahun 2018 hingga 2023, padahal namanya tercatat sebagai KPM.

"Sejak tahun 2018 sampai 2023 sekarang, saya tidak pernah menerima atau menikmati dana PKH dari pemerintah pusat melalui kementerian sosial Republik Indonesia, padahal nama saya terdaftar dan seharusnya menerima dana Rp 1,2 juta perempat bulan," ujarnya Harlina Ani. Kamis (27/07/23).

Namun ironinya, dana PKH yang setiap empat bulan sekali diterima, justru tidak pernah dia terima. Harlina baru mengetahui jika dirinya sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) saat ia menerima buku tabungan dari ketua kelompok PKH dusun panjalu bernama Herlina Ummi.

Dugaan penggelapan dana bantuan sosial miliknya itu terbongkar setelah ia ke bank untuk mencetak rekening koran miliknya dan barulah di ketahui ternyata sejak tahun 2018 sampai 2023 dana atau bantuan pemerintah program keluarga harapan (PKH) ternyata cair dan tidak sampai ke tangannya.

"Saya heran ini pak, ternyata saya dapat bantuan dari pemerintah melalui program PKH yang dananya cair setiap empat bulan. ternyata kartu milik saya di pegang oleh ketua kelompok PKH ditingkat Dusun. baru terbongkar setelah kartu milik saya di kembalikan dan saya mengecek ke bank dan ternyata selama tahun 2018 sampai 2023 dana PKH untuk saya, cair dan ambil oleh ketua kelompok," pungkasnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral