Konfrensi Pers Manajemen Rumah Sakit Umum Bahagia Makassar.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Wakil Direktur Pelayanan Medis RSU Bahagia yang Aniaya Anak Tiga Tahun di Warkop, Resmi Dipecat

Senin, 31 Juli 2023 - 09:59 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Terkait penganiayaan Balita yang dilakukan oleh Pegawai rumah sakit RSU Bahagia hingga viral di media sosial, dibenarkan oleh Fakhruddin selaku Konsultan hukum RSU Bahagia.

"Jadi benar, kurang lebih empat hari terakhir, viral sebuah informasi di media sosial jika ada oknum dokter RSU Bahagia Makassar yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dibawa umur. kejadian di salah satu warkop di jalan Toddopuli Makassar," tegas Fakhruddin.

"Kami dari pihak rumah sakit membenarkan keterangan itu bahwa yang bersangkutan diduga pelaku ini adalah karyawan RSU Bahagia Makassar," sambungnya.

Fakhruddin mengungkap, Imbas dari video viral seorang anak berusia tiga tahun yang dijitak hingga tersungkur di warung kopi, yang dilakukan oleh Wakil Direktur Pelayanan medik RSU Bahagia Makassar, telah mendapatkan sanksi tegas dengan dipecat secara tidak hormat.

Pemecatan itu disampaikan oleh Legal Konsultan RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin saat di temui di Kantornya dijalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kata Fakhruddin, dokter Makmur dipecat dan diberhentikan dari jabatannya sebagai pegawai rumah sakit di rsu Bahagia Makassar setelah pihak manajemen dan pimpinan RSU Bahagia melakukan rapat internal.

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," Kata Fakhruddin. Senin (31/7/23).

Pemberhentian itu, lanjut Fakhruddin juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia dimana setiap pegawai RSU Bahagia yang tersangkut masalah hukum harus diberhentikan.

"Dokter Makmur diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," bebernya.

Mengenai pemberitaan jika Makmur (Pelaku) adalah dokter praktek di RSU Bahagia, dibantah oleh Fakhruddin.

Fakhruddin menegaskan jika Yang bersangkutan (Makmur) merupakan pensiunan PNS. 

"Pak Makmur tidak praktek lagi sebagai dokter, dia sudah tidak memiliki surat izin praktek (SIP). akan tetapi dia sebagai karyawan di RSU Bahagia. Beliau memiliki jabatan struktural yang hanya mengurus manajemen dan tidak melayani pasien," tegasnya.

"Saya sudah telpon yang bersangkutan karena rencananya saya mau sampaikan secara tertulis terkait pemecatannya, tapi beliau mendahului mempertanyakan statusnya jadi saya sampaikan lewat telepon, dia pun menerima dan menyatakan bahwa saya siap menerima konsekuensinya itu," sambung Fakhruddin.

Fakhruddin juga menyampaikan perihal yang dialami oleh dokter Makmur, dimana ia meminta agar proses hukum yang akan di jalaninya bisa menemukan titik terang.

"Doakan saya, semoga bisa menjalani proses hukum ini dan doakan saya semoga kemudian ada perdamaian antara saya dan pelapor," ungkap Dokter Makmur Melalui Fakhruddin. (itg/mtr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:59
04:31
02:50
01:32
04:07
02:30
Viral