Tim Satgas TPPO Polda Sultra mengamankan seorang muncikari dan 2 korban usai digerebek di salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara..
Sumber :
  • erdika mukdir

Muncikari Pelaku TPPO Via Michat Diamankan Polisi Saat Beraksi di Dalam Hotel di Kendari

Selasa, 8 Agustus 2023 - 16:27 WIB

Kendari, tvOnenews.com – Tim Satgas Penegakkan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang muncikari berinisial DA, di salah satu hotel di Jalan Kolonel Abd Hamid Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aksi tindak pidana eksploitasi seks di hotel tersebut,” Kata Kasub Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi, Selasa (8/8/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, Satgas TPPO Polda Sultra menemukan serta mengamankan tiga orang di TKP pada Senin (7/8) sore kemarin. Dua orang merupakan korban inisial MU (45) dan MR (25) serta pria DA berperan sebagai muncikari.

Syahrir bilang, DA melakukan tindak pidana perdagangan orang tersebut dengan menawarkan kedua korban ke para pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Kedua korban pun ditarif dengan nominal berbeda, korban MU Rp400 ribu sekali kencan dan MR Rp500 ribu sekali kencan.

Dari hasil penjualan tersebut tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp200 ribu dari korban MU, sementara untuk korban MR tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp150 ribu.

“Barang bukti diamankan uang sebesar Rp900 ribu, seprai warna cokelat dan 2 buah handphone,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Subdit IV Ditreskrimum Polda Sultra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:16
01:26
00:54
01:08
04:33
07:01
Viral