Periksa 10 saksi, oknum polisi Oral Seks ditempatkan di Ruang tahanan khusus, Jumat (18/8/2023).
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Update Oknum Polisi Oral Seks : Briptu S Ditahan di Ruang Tahanan Khusus, 10 Saksi Diperiksa Propam Polda Sulsel

Jumat, 18 Agustus 2023 - 13:16 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Sebanyak 10 orang saksi diperiksa atas kasus kekerasan seksual dilakukan seorang oknum polisi Briptu S, terhadap seorang tahanan wanita inisial FMB. Pelaku melecehkan korban sebanyak 2 kali di dalam sel tahanan.

"Masih didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, baik saksi yang melihat, mendengar yang ada di lokasi, termasuk juga anggota yang melaksanakan piket pada saat itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana, Jumat (18/8/2023).

Terkait beredarnya informasi jika Briptu S pernah mendapatkan sanksi karena melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita lainnya. Komang membantah, Briptu S hanya pernah mendapatkan sanksi disiplin, karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.

"Tidak benar. Tapi memang dia pernah melakukan pelanggaran disiplin, tapi tidak masuk kantor," ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat ini menyebutkan saat ini Propam masih melakukan pendalaman terkait kasus pelecehan seksual Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel. 

Komang juga merespon terkait desakan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar agar Briptu S tidak hanya ditindak secara etik, tetapi juga pidana. Ia menyebut tidak menutup kemungkinan kasus pelecehan seksual tersebut bisa dibawa ke ranah pidana. 

"Makanya kita lihat nanti hasilnya bagaimana di Propam. Kalau Propam melihat ada unsur pidananya ya nantinya akan dilanjut," lanjutnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral