Seorang tersangka kasus pemerkosaan yang sementara dititip di Mapolsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, membakar sel tahanan.
Sumber :
  • Rahmat Alfian

Pelaku Pemerkosaan terhadap Keponakannya Sendiri, Bakar Ruang Tahanan Polsek Gantarang

Jumat, 18 Agustus 2023 - 16:25 WIB

Bulukumba, tvOnenews.com - Seorang tersangka kasus pemerkosaan yang sementara dititip di Mapolsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, membakar sel tahanan, Jumat 18 Agustus 2023.

Kondisi sel yang dibakar oleh tahanan terlihat hangus dan lantai hingga dinding juga mengalami kerusakan. “ini tegel na buka semua bayangkan mi, apa tidak ketakutan anggota, membakar lagi“ kata seorang dalam video yang viral di media sosial. 

Dalam video berdurasi 23 detik memperlihatkan situasi di dalam ruang tahanan mapolsek gantarang menghitam di bagian dinding dan lantai juga ikut dirusak. 

Kondisi saat ini api di dalam ruang tahanan yang dibakar sudah berhasil dipadamkan. Petugas pun masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Insiden pembakaran di ketahui terjadi sekitar pukul 06.00 Wita, Jumat pagi. pelaku awalnya merusak jendela kamar mandi Lantai ruang tahanan. Pelaku juga melempari polisi menggunakan sisa tegel yang ia rusak.

Pelaku pembakaran diketahui bernama RW, Seorang tahanan titipan Polres Bulukumba. Pelaku merupakan tersangka kasus pemerkosaan di Dusun Talumaya, Desa Tamalanrea, Kecamatan Bonto Tirotiro. pelaku baru dititipkan Di Polsek Gantarang sekitar jam satu dini hari. Saat melakukan pembakaran, RW berada dalam ruang tahanan seorang diri. 

Belum diketahui pasti, motif pelaku melakukan pembakaran “Kita belum tahu pelaku mendapatkan api darimana, karena saat diperiksa tidak ditemukan bahan berbahaya yang dapat menimbulkan api,” ungkap IPTU Marala Kasi Humas Polres Bulukumba

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam yang dikonfirmasi mengatakan, penahanan RW di Polsek Gantarang, lantaran pelaku sering mengamuk.

"Di Gantarang kebetulan sel lagi kosong jadi kita titip sementara disana," kata Abustam.

Abustam menjelaskan, jika penangkapan Riswan terjadi di Dusun Talu Maya, Desa Tamalanrea, Kecamatan Bontotiro, itu setelah melakukan pemerkosaan terhadap ponakannya sendiri (LN) yang terjadi pada Kamis malam, 17 Agustus 2023 di kediaman pelaku.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral