Sumber :
- Wawan Setyawan
Seorang Tersangka Kasus Pemerkosaan Nekat Bakar Ruang Tahanan Polsek Gantarang Bulukumba, Apa Penyebabnya?
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 00:14 WIB
Makassar, tvOnenews.com - Seorang tersangka kasus pemerkosaan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, nekat membakar ruang tahanan Polsek Gantarang yang ia tempati.
Pelaku pembakaran ruang tahanan adalah RW tersangka kasus pemerkosaan diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.
Ia benar, Tsk (tersangka R-W) mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana, saat di konfirmasi tvOnenews.com, Jumat (18/8/2023).
Kombes Komang menerangkan, kasus pembakaran ini sudah di tangani Polres Bulukumba. Tersangka sendirilah yang membakar sel tahanan yang di tempatinya.
"Yang terbakar itu dalam sel tripleks, pelaku juga merusak sejumlah fasilitas," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Gantarang Kopol Edy Marheno menjelaskan, bahwa terbakarnya ruang tahanan terjadi sekitar pukul 07.00 Wita, Jumat (18/8) pagu. Edy mengungkapkan tahanan berinisial RS membakar tripleks tempat tidurnya.
"Nabakar tripleks yang jadi alas tempat tidurnya," terangnya.
Selain membakar tripleks, RS merusak sejumlah fasilitas yang ada di dalam ruang tahanan, termasuk keramik dan kloset.
"Dia juga merusak sejumlah fasilitas seperti, pintu toilet, kloset hingga keramik lantai ruang tahanan." ungkapnya.
Belum diketahui dimana pelaku mendapatkan korek api yang dipakai membakar ruang tahanan.
Sebelumnya Kasatreskrim Polres Bulukimpa AKP Abustam menjelaskan, jika R-W di titipkan sementara di Polsek Gantarang. Dia di amankan atas kasus pemerkosaan keponakannya sendiri di dusun Talu Maya, desa Tamalanrea, kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba.
"itu setelah melakukan pemerkosaan terhadap ponakannya sendiri (LN). Pemerkosaan terjadi Kamis malam, 17 Agustus 2023 di kediaman pelaku," jelasnya. (wsn/ade)