- erdika mukdir
Tak Ikut Upacara HUT RI Ke-78, 2 Camat dan 34 Lurah Dinonaktifkan
Kendari, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menonaktifkan Camat dan Lurah karena tidak mengikuti upacara HUT RI Ke-78. Selasa (22/8/2023).
"Ada 34 lurah dan 2 camat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang dinonaktifkan," kata Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.
Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan, pasalnya, Pj Wali Kota Kendari kesal terhadap 34 lurah dan 2 camat karena tidak mengikuti upacara penaikan dan penurunan bendera HUT RI Ke-78.
Pengumuman itu disampaikan Asmawa Tosepu saat apel menggelar apel gabungan di lapangan upacara Balai Kota Kendari, Senin, (21/8/2023) kemarin.
Asmawa merasa miris dengan adanya pejabat yang tidak memiliki mental ideologi yang jelas, sebab sudah diundang untuk hadir di upacara HUT RI dengan fasilitas tenda, kursi dan makanan ringan, namun tidak punya waktu untuk ikut upacara.
"Saya sudah putuskan untuk sementara menonaktifkan. Artinya, itulah penghargaan kita pada bangsa dan negara, kepada pejuang. Ini hanya ikut upacara saja sudah tidak bisa," tegas Asmawa disambut tepuk tangan peserta apel.
Sementara untuk mengisi jabatan yang kosong, Asmawa Tosepu meminta Sekda Kota Kendari untuk menunjuk sekretaris camat dan lurah sebagai Pelaksana Harian (Plh).
"Saya juga sudah menugaskan inspektur, jajaran Inspektorat, melakukan pemeriksaan khusus kepada saudara-saudara yang tidak punya kesempatan ikut upacara," bebernya.
Kepala Biro Umum Kemendagri ini meminta pemeriksaan khusus camat dan lurah tidak terlalu lama agar tindak lanjut langkah yang akan diambil selanjutnya.
Menindaklanjuti perintah Pj Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala langsung membuatkan SK Plh camat dan lurah. SK langsung diserahkan kepada pejabat yang bersangkutan. (emr/frd)