Sumber :
- Erdika Mukdir
Diduga Lakukan Pemerasan, Kejati Sulawesi Tenggara Resmi Tahan Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnai Kadir
Kamis, 24 Agustus 2023 - 01:14 WIB
Lebih lanjut, Ade menerangkan sebagai imbalan, ia akan memberikan izin pendirian gerai Alfamart di Kota Kendari, Padahal, Kampung Warna-warni itu telah dibiayai oleh APBD Kota Kendari tahun 2021.
Dalam kasus ini, Kejati Sultra juga sebelumnya telah menetapkan 2 tersangka yakni Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala (saat itu menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari) dan Tenaga Ahli Wali Kota Kendari bidang percepatan pembangunan bernama Syarif Maulana.
Selanjutnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dibawa ke Rutan Kelas IIA Kendari untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan. (emr/ade)