Kena Tilang, Pengendara Bayar Denda ke Rekening Pribadi Oknum Polisi di Gowa.
Sumber :
  • tim tvone - Idris Tajannang

Kena Tilang, Pengendara Bayar Denda ke Rekening Pribadi Oknum Polisi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 10:20 WIB

Gowa, tvOnenews.com - Pengendara Mobil membayar denda tilang ke rekening pribadi oknum polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Hal tersebut diungkap oleh Daeng Pasang orang tua si pengendara mobil bernama Dinar, warga Lingkungan Masalleng, Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar

Menurut pengakuannya, anaknya ditilang oleh anggota lalulintas Polres Gowa pada Rabu (23/8/2023).

"Benar anak saya ditilang oleh anggota polisi lalulintas Polres Gowa karena mobil yang dikendarai anak saya memakai kenalpot Brong," kata Daeng Pasang, saat dikonfirmasi, tvOnenews, Sabtu (26/8/2023).

Daeng Pasang menceritakan, jika anaknya ditahan di depan bank Sulselbar, tidak jauh dari Kantor Polres Gowa. 

Anaknya ditilang saat dari arah Kabupaten Gowa menuju kota Makassar, lantaran mobil yang dikendarainya memakai kenalpot Bogar.

"Mereka mau ke Kantornya di peternakan, sekitar pukul 09.00 Wita. Anak saya kebetulan honor di peternakan provinsi. Mobilnya memakai kenalpot Bogar, makanya ditahan," pungkas Daeng Pasang.

Lanjut Daeng pasang jelaskan, saat ditilang ada tiga orang di dalam mobil, diantaranya Dinar (anaknya) Vina yang membawa mobil (Sepupunya) dan satu lagi anak balita.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral