Kena Tilang, Pengendara Bayar Denda ke Rekening Pribadi Oknum Polisi di Gowa.
Sumber :
  • tim tvone - Idris Tajannang

Kena Tilang, Pengendara Bayar Denda ke Rekening Pribadi Oknum Polisi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 10:20 WIB

Lanjut Daeng Pasang, Anaknya sempat bertanya kepada anggota lalulintas Polres Gowa berpangkat bripka itu soal biaya denda pelanggaran yang harus di bayarnya.

"Awalnya anak saya di arahkan ke suatu tempat di polres Gowa, terus anak saya tanya soal berapa denda tilang yang harus di bayarnya, polisi itu bilang bayar Rp500 ribu."Sebutnya.

Kemudian Daeng Pasang menelpon temannya yang bertugas di Polda Sulsel untuk menanyakan berapa denda tilang yang sebenarnya dia harus bayar jika melakukan pelanggaran seperti yang dialami anaknya.

"Awalnya anggota lalulintas Polres Gowa itu meminta Rp500 ribu, Setelah saya menelpon teman dari Polda untuk bertanya soal denda tilang itu, akhirnya turun menjadi Rp.350 ribu," pungkasnya.

"Jadi ditanya lagi sama pak Iwan, kau mau transfer di mana? Langsung Dana atau apa? Jadi nabilang anakku terserah petunjuk ta. Pak Iw  kemudian bilang," oh iya gampang mi kalau di sini," sambungnya.

Akhirnya, kata Daeng Pasang, anaknya disuruh oleh pak Iw transfer ke rekening atas nama ibu Hermawati.

"Denda tilangnya sudah Di transfer ke nomor rekening atas nama Hermawati sebesar Rp350 ribu."tutupnya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral