Mantan Rektor Unsulbar, Aksan Djalaluddin dijadikan tersangka kasus korupsi.
Sumber :
  • Gusni Kardi

Korupsi Pengadaan Alat Laboratorium Terpadu, Mantan Rektor Unsulbar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 30 Agustus 2023 - 09:14 WIB

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium terpadu Unsulbar tetsebut sebelumnya telah menetapkan 1 orang tersangka dan  sudah ditahan.

Kasus dugaan korulsi pengadaan alat  laboratorium terpadu Unsulbar tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar 8 milyar rupiah. Proyek pengadaan alat laboratorium terpadu Unsulbar tersebut pada tahun anggaran 2021-2022.

Tiga orang tersangka yakni mantan Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin, PR II Unsulbar,  Anwar Suzuki dengan rekanan VM,  kini terancam hukuman 20 tahun penjara.(gki/frd)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral