WEP, Oknum Anggota DPRD Takalar dan AG (30) (korban/pacar pelaku) diduga dianiaya di apartemen di Jaksel usai menagih utang. Sabtu (2/9/2023).
Sumber :
  • Idris Tajannang

Oknum Anggota DPRD Dilapor Aniaya Pacarnya di Sebuah Apartemen di Jakarta Selatan

Sabtu, 2 September 2023 - 19:01 WIB

Takalar, tvOnenews.com - Seorang wanita babak belur usai dianiaya oleh seorang pria yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Takalar. Korban berinisial AG (30) mengaku telah dianiaya oleh pria bernama WEP seorang anggota DPRD Aktif di Kabupaten Takalar dari Fraksi Golkar. Kepada tvOnenews.com AG bercerita jika penganiayaan itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 September 2023, sekitar pukul 11.00 wib di apartemen Casagrande Jl. Raya Casablanca, kelurahan Menteng Dalam, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

"Penganiayaan yang dilakukan oleh WEP, (Anggota DPRD Takalar) itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 sekitar pukul 11.00 Wib di Apartemen saya," jelas AG, saat dikonfirmasi. Sabtu (2/9/23).

AG mengaku jika Penganiyaan terhadap dirinya itu berawal saat WEP (Pelaku) sedang melakukan kunjungan kerja di Jakarta.

"Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya," ungkitnya.

Korban menyebutkan jika WEP (Anggota DPRD Takalar) memiliki utang kurang lebih Rp. 30 juta.

"Karena tanggal 1, dia waktunya gajian, jadi saya menagih utangnya karena kebetulan dia lagi ada disini. Terus saya suruh cek dulu apa gajinya sudah masuk atau belum karena Wahyu sudah lama tidak Bayar utangnya ke aku," jelasnya.

Karena tidak terima ditagih, AG dan WEP terlibat adu mulut di dalam apartemen AG.

"Awalnya aku pegang bajunya karena kesal utangnya sudah setahun lebih tidak dibayar. WEP kemudian emosi dan disitu saya dipukul sama dia. Aku pun membalasnya, karena membalas pukulannya Wahyu kemudian memukul saya secara membabi buta," ungkap AG. 

Kata AG (korban) akibat pemukulan yang dilakukan WEP saat itu, ia tersungkur ke lantai hingga mimisan.

"Saya dipukul sampai tersungkur ke lantai, terus saya dipukul habis habisan sampai keluar darah dari hidung saya. Waktu dia liat saya mimisan, disitu dia berhenti memukul dan saya harap dia minta maaf, tapi ternyata saya terus dipukuli. Sampai WEP berkata, "Itu saya kasih pelajaran ke kamu kalau berani nantangin aku," jelas AG sambil Menirukan Pelaku yang memukulinya sampai mimisan.

AG sendiri mengakui jika WEP (Anggota DPRD Kabupaten Takalar) memiliki hubungan spesial (Pacaran) sejak Wahyu mengaku jika sudah bercerai dengan istrinya.

"Saya sama Wahyu pacaran sudah lama, sejak Wahyu resmi bercerai dengan istri sahnya setahun lalu," beber AG.

AG Juga menyampaikan jika aksi penganiayaan WEP Anggota DPRD Takalar tersebut bukan pertama kali dilakukan.

"Bukan kali ini saja Wahyu pukul saya, sudah 2 sampai 3 kali, tapi saat itu masih saya maafkan. Tapi yang terakhir ini parah, masalahnya saya sampai mimisan, sampai mataku berdarah. Jadi saya tidak mau toleransi lagi untuk penganiayaan kali ini," tegasnya.

Setelah penganiayaan itu, korban menyuruh pelaku pergi dari apartemennya, lalu kemudian AG melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya langsung melapor ke Polres Metro Jaya dengan nomor Laporan

Nomor : LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/polres Metro Jaksel/polda Metro Jaya," bebernya.

Akibat penganiayaan yang dilakukan WEP Anggota DPRD Kabupaten Takalar tersebut, AG mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya.

"Muka saya lebam, hasil ct scan nya juga tulang dahi saya ada retak ringan dan otak ada memar karna benturan," pungkasnya.

Sementara itu, WEP yang dikonfirmasi via chat WA merespon konfirmasi yang dilayangkan tvOnenews.com dengan menjawab : "Tunggu Om.. baru saya telpon balikki..."

Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Takalar Abdul Haris Nassa ketua fraksi Bintang Kebangkitan Persatuan sekaligus ketua DPC Partai PKB Kabupaten Takalar yang dikonfirmasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Takalar Wahyu Eka Putra dari fraksi Golkar mengaku belum menerima laporan.

"Saya belum menerima laporannya terkait penganiayaan yang dilakukan oleh WEP Anggota DPRD Kabupaten Takalar itu," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Namun jika benar, kata Ketua BKD DPRD Takalar itu, Anggota DPRD tersebut akan di proses sesuai kode etik. (itg/mtr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
01:44
01:05
06:55
07:24
28:50
Viral