Polisi mengambil keterangan dari korban di Mako Polres Konawe Selatan.
Sumber :
  • Erdika

Modus Urus Perceraian, Oknum Kades Perkosa Ibu Muda

Rabu, 13 September 2023 - 08:15 WIB

"Kami kenakan Pasal 6 huruf (b), (c) UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan," pungkasnya. (emr/mtr)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral