- idris tajannang
Pemulung di Gowa yang Lumpuh Akhirnya Penuhi Keinginannya Untuk Berobat
Gowa, tvOnenews.com - Usai memberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, memenuhi keinginan Daeng Nia yang ingin berobat kerumah sakit lantaran tidak memiliki biaya berobat.
"Setelah kita mendapat informasi terkait seorang pemulung bernama Daeng Nia, Tim UPZ langsung ke rumahnya untuk melihat kondisinya. Kemudian kami berupaya agar Dg Nia bisa dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif." Jelas Andi Aryani. Jum'at (15/9/23).
Diketahui, tangan dan kaki Daeng Nia mengalami pembengkakan, sehingga tidak bisa berjalan. Hal itulah yang membuat Daeng Nia ingin berobat ke rumah sakit namun tidak memiliki biaya.
Daeng Nia kemudian dibawa ke rumah sakit di kota Makassar menggunakan ambulans yang disediakan UPZ Pemprov Sulsel.
Segala biaya dan kebutuhan Dg Nia akan diurus oleh UPZ Pemprov Sulsel.
Dikatakan Ani, memang, tangan dan kakinya semua membengkak, sehingga Daeng Nia ini tidak bisa berjalan.
Keinginannya untuk sembuh dari penyakitnya yang dialaminya, telah di penuhi dan Kini Dg Nia dirujuk ke rumah sakit dengan bantuan UPZ Pemprov Sulsel.
"Saat ini, Daeng Nia sudah kita bawa ke Rumah Sakit Labuang Baji untuk berobat," ungkapnya.
Andi Aryani membeberkan, setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, Daeng Nia mempunyai riwayat penyakit gagal ginjal dan tidak pernah berobat sama sekali.
"Ternyata Dg Nia menderita penyakit gagal ginjal. Kayaknya sudah lama, cuma sekarang terlihat parah, sepertinya selama ini dg Nia tidak pernah pergi berobat," bebernya.
"Kita juga sementara melakukan pengurusan KTP dan KIP. Sembari berkordinasi dengan pihak terkait. Setelah semua rampung, Daeng Nia bakal menjalani cuci darah, semoga berjalan lancar," lanjutnya.
Sebelumnya, seorang nenek bernama Daeng Nia (60), merupakan warga Jalan Samsudding Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah seminggu tidak bisa jalan.
Nenek Nia sudah seminggu tidak bisa menggerakkan kedua kakinya. Awalnya, Nia hanya merasakan panas. Setelah itu, kaki dan tangannya langsung membengkak.
"Tidak bisami saya gerakkan kakiku, sepertinya sudah lumpuh. Kalau kedua tangan saya masih bisa saya gerakkan," kata Nia, Rabu (13/9/2023).
"Pembengkakan dikedua kaki dan tangan saya, baru seminggu ini. Saya tidak bisa berjalan, hanya duduk saja di rumah. Kalaupun mau bergerak, saya dibantu sama suami," sambungnya.
Ia mengaku tidak mengetahui penyakit apa yang menimpanya, sehingga tiba-tiba kedua kaki dan tangannya membengkak.
Nia sangat ingin berobat kerumah sakit, namun karena terkendala biaya, ia memilih berdiam diri dirumah.
"Mau sekalika berobat ke rumah sakit, supaya bisaka sembuh dan kembali bisa berjalan, tapi tidak punyaka uang," harapnya.
Nia membeberkan jika ia dan suaminya bernama Daeng Pudding bekerja sebagai pemulung.
"Sudah 10 tahun saya dan suami bekerja sebagai pemulung," ungkapnya.
Untuk bisa makan, kata Nia, ia harus menjual kaleng atau gelas plastik, agar membeli beras satu liter.
"Perhari biasa dapat Rp 50 ribu kalau banyak kaleng atau gelas plastik yang kami dapatkan, tapi kadang Rp 30 atau Rp 20 ribu perhari. Pernah juga tidak dapat uang karena hasil mulung belum cukup untuk di jual," sebut Nia.
Nia juga mengungkap jika selama 10 tahu tinggal di tanggul bantaran sungai Jeneberang, ia tidak pernah merasakan yang namanya bantuan pemerintah.
"Tidak pernahka rasakan yang namanya bantua pemerintah," tutupnya.
Sementara itu, ketua RT 02 / RW 02 Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Irwan Astur (59) mengatakan jika Dg Nia hidup dibawah garis kemiskinan.
"Kondisinya memang sangat memprihatikan, mau berobat tidak punya biaya," kata Irwan.
Karena prihatin, ia kemudian berinisiatif menjalankan donasi ke tetangga dan warga sekitar untuk membantu daeng Nia agar bisa berobat.
"Alhamdulillah, sudah ada uang yang saya pegang hasil donasi dari warga dan tentang. Semoga bisa membantu pengobatan Daeng Nia."Harapnya.
Terkait bantuan pemerintah, Ketua RT 02 Kelurahan Sungguminasa mengaku jika Daeng Nia tidak tercatat sebagai warga Kabupaten Gowa meskipun sudah 10 tahun tinggal di Kabupaten Gowa.
"Daeng Nia ini asalnya dari Kabupaten Jeneponto, namun ia berdomisili di Jembatan merah, Kecamatan Tamalate, Makassar. Setelah pindah ke Gowa, Daeng Nia tidak mengurus perpindahan. Makanya tidak tercatat sebagai warga Kabupaten Gowa," tutupnya.