Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra temukan ilegal minning di wilayah Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Sumber :
  • erdika mukdir

Patroli Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, Polisi Sita 6 Alat Berat

Sabtu, 16 September 2023 - 10:28 WIB

Kendari, tvOnenews.com - Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapatkan aktivitas tambang nikel ilegal setelah menggelar patroli mining di wilayah Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Jumat (15/9/2023).


"Saat ini kita masih lakukan penyelidikan. Kita masih kumpulkan bukti kuat dulu, soalnya ini masih dugaan sementara perusahaan yang kita temukan lakukan kegiatan ilegal," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Ronald.

Ronald mengatakan, patroli mining yang dilaksanakan itu merupakan tindak lanjut laporan dari adanya laporan informasi masyarakat.

"Setelah terima informasi tersebut, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan patroli ke lokasi di Marombo. Dan ternyata benar saja ditemukan diduga kegiatan ilegal mining," terangnya.

Ronald kemudian menjelaskan, patroli mining kali ini lokasinya berada jauh di kedalaman hutan dan harus melewati jalur terjal.
Untuk sampai ke lokasi, tim harus melewati jalur laut menggunakan sebuah speed boat dengan menempuh waktu sekitar 2 jam.

Setelah tiba bibir pantai Blok Marombo, tim dari Subdit IV Tipidter Polda Sultra kemudian menyisir wilayah hutan yang ada di Blok Marombo.Setelah memakam waktu berjam-jam, tim menemukan adanya aktivitas alat berat di wilayah Koridor. Menemukan adanya aktivitas mencurigakan, aparat langsung bergerak cepat menyambangi lokasi tersebut.

Benar saja, keberadaan sejumlah alat berat tersebut ternyata melakukan penambangan yang diduga secara ilegal. Dari hasil identifikasi, diketahui perusahaan yang melakukan penambangan itu PT Bumi Nikel Pratama (BNP).

Tidak jauh dari lokasi tersebut, juga ada dari perusahaan lain yang sedang beraktivitas secara ilegal ditemukan, diketahui PT Buana Tama Mineralindo. Namun saat di lokasi, pemilik kedua perusahaan tersebut tidak ada. Hanya ada operator alat berat dan seorang pengawas kegiatan penambangan.

Satu persatu operator alat berat itu pun diperiksa. Saat diinterogasi, tidak satupun dari mereka yang berani menyebut siapa pemiliknya. Tidak lama kemudian, ada seorang pria datang mengaku sebagai staf dari PT BNP. Namun saat ditanya soal dokumen dan ijin penambangan, pria tersebut tidak mampu menunjukannya.

"Karena diduga kuat tambang nikel ilegal, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kemudian memasang garis polisi di lokasi penambangan yang dilakukan oleh PT BNP dan Buana Tama Mineralindo," ucap Ronald

Selain memasang garis polisi, tim juga mengamankan 6 alat berat berupa 5 eksavator dan 1 unit doser. (emr/frd)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral