- idris tajannang
Usai Geledah RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Sita Sejumlah Dokumen
"Saya mengikut prosedur saja," jawabnya dengan singkat.
Kejari Kabupaten Gowa sendiri mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Kejari Gowa bahkan sudah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Pada proses penyidikan itu, ada sekitar 40 orang saksi yang telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Gowa.
"Ada sekitar 40 orang saksi yang telah diperiksa untuk menguatkan penyidikan. Saksi yang diperiksa adalah semua yang ada di dalam manajemen RSUD Syekh Yusuf maupun petugas kesehatan," ujar Yeni Andriani, Senin 18 September 2023.
Ditanya terkait berapa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat kasus korupsi ini, Yeni Andriani mengaku akan berkoordinasi dengan pihak BPK.
"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung berapa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Syekh Yusuf," tuturnya.