- Gusni Kardi
Ratusan Picis Kayu Ilegal di Sungai Karama Disita
Mamuju, tvOnenews.com - Tim gabungan yang terdiri dari Gakkum LHK, Polisi dan TNI ungkap perdagangan kayu ilegal di Sungai Karama, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Dalam pengungkapan tersebut tim gabungan mengamankan 330 Picis kayu bantalan dari satu orang pengrajin meubel.
"Pengungkapan perdagangan kayu ilegal di Sungai Karama oleh tim ini berkat laporan masyarakat yang sering melihat pengrajin meubel membeli kayu yang dihanyutkan di Sungai Karama," ungkap Dan Pos Gakum LHK Wilayah Sulbar dan Sulteng, Indra Marinading, saat ditemui di kantornya Rabu (4/10/2023).
Indra menjelaskan, proses pengungkapan aksi jual beli kayu ilegal di Sungai Karama tersebut memakan waktu yang cukup panjang. Petugas beberapa kali melakukan pemantauan baru bisa mengungkap kasus perdagangan kayu tersebut.
"Untuk mengungkap kasus perdagangan kayu di Sungai Karama tersebut kami harus merubah metode penyelidikan yang biasanya langsung mendatangi pengrajin meubel, terakhir kami memantau sungai karama," jelasnya.
Selain berhasil mengamankan 330 picis kayu ilegal, Indra mengatakan tim gabungan juga mengamankan dua unit somel berjalan milik 2 orang pekerja kayu.
"Kayu ilegal yang disita oleh tim gabungan tersebut saat ini sudah diamankan di Rubasan Mamuju. Untuk somel bergerak yang ikut diamankan tersebut saat ini masih dititip di Polsek Sampaga karena kondisinya sulit untuk dibawah ke Rubasan Mamuju," ujarnya.
Pemilik meubel dan pemilik somel berjalan masih diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Gakkum LHK. Tiga orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut hingga saat ini belum ditetapkan sebagai sebagai tersangka.