Ratusan massa aksi Aliansi Masyarakat Sangtorayan untuk agnes lakukan demo di dua kantor DPRD Toraja.
Sumber :
  • joni tonapa

Ratusan Massa Aksi Demo Tuntut Sidang Pembunuhan Agnes di Morowali Digelar Secara Terbuka

Rabu, 4 Oktober 2023 - 11:47 WIB

Tana Toraja, tvOnenews.com - Ratusan massa dari berbagai organisasi yang menemakan diri Aliansi Masyarakat Sangtorayan untuk Agnes, seorang warga toraja yang dibunuh secara tragis pada bulan Mei lalu di Kabupaten Morowali, melakukan aksi demo di dua kabupaten berbeda.

“Ini sudah masuk sidang keempat, sidang pertama sudah digelar dan dilaksanakan secara online dan tertutup, dimana saat sidang pertama keluarga korban tidak diijinkan masuk kedalam ruangan persidangan, sehingga hari ini kami dari Aliansi Masyarakat Sangtorayan Untuk Agnes melakukan aksi, meminta pihak pemerintah dan DPRD di dua kabupaten untuk menyuarakan aspirasi kami dan keluarga korban agar sidang kasus pembunuhan tersebut bisa digelar secara terbuka dan offline," tegas Korlap Aksi, Resdianto Toding.

Dengan membawa sejumlah spanduk sebagai aksi protes, ratusan massa yang melaksanakan demo di depan kantor DPRD tersebut juga memblokir jalan, sehingga sempat membuat jalan utama di Kota Makale, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan menjadi macet, beruntung pihak kepolisian dari Polres Tana Toraja dengan cepat mengalihkan kendaraan sehingga kemacetan dapat teratasi.

Setelah kurang lebih satu jam melakukan orasi secara bergantian di atas mobil komando, ratusan massa akhirnya ditemui Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, sehingga massa yang mulai tersulut emosi seketika meredah setelah Welem Sambolangi Ketua DPRD memberikan pernyataan jika pihaknya siap mengawal kasus pembunuhan tersebut hingga tuntas.

 Massa Aksi lakukan demo di depan Kantor DPRD Tana Toraja untuk menuntut sidang kasus Agnes dilakukan secara terbuka, Rabu (4/10/2023).

“Saya kira ini adalah bentuk aspirasi masyarakat dan keluarga korban, sehingga kami DPRD akan menyampaikan ke Pengadilan Negeri Poso dan Kejaksaan, sebab setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan sehingga kasus ini bisa diputus dengan seadil-adilnya,"  terang Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi .

Lebih lanjut Welem menyebut, jika pihaknya sebagai penyambung lidah masyarakat di DPRD tidak dalam kapasitas mengintervensi pengadilan, melainkan sebagai penerima aspirasi, sehingga dalam proses persidangan yang digelar di PN Poso dapat memberikan keputusan yang seadil adilnya dan dapat disaksikan semua pihak.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral