Kejari Maros tetapkan ZN (32) dalam kasus korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Kejari Kembali Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BPNT di Kabupaten Maros

Kamis, 5 Oktober 2023 - 10:35 WIB

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Maros, Ikbal Ilyas menyebut, dari kasus BPNT Tahun 2020 di Maros, Kejari telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp212 juta.

“Kami sudah berhasil menyelamatkan Rp 212 juta, jadi masih ada Rp1,1 miliar yang belum,” bebernya. (wsn/frd)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral