Saksi mahkota yang juga terdakwa utama kasus dugaan mafia tambang emas ilegal di Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara berikan kesaksian di depan majelis hakim PN Tondano, Sulut, Selasa (24/10/2023).
Sumber :
  • Marwan Diaz Aswan

Jawaban Berbelit-belit Saat Jadi Saksi Mahkota, Hakim PN Tondano Tegur Terdakwa Utama Kasus Tambang Ilegal

Selasa, 24 Oktober 2023 - 18:41 WIB

Tiga terdakwa ini dijerat melanggar pasal 158 junto pasal 35 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 milyar rupiah.

(mdz/asm)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
11:32
05:04
04:24
01:58
01:49
Viral