- Gusni Kardi
Gegara Aturan Sakit Dulu Baru Bisa Urus BPJS, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati
Mamuju, tvOnenews.com - Gara-gara aturan disuruh sakit dulu baru bisa urus BPJS gratis, puluhan mahasiswa mengatas namakan Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) menggeruduk kantor Bupati Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (26/10/2023).
"Regulasi yang dibuat oleh pemerintah, harus sakit dulu baru bisa urus BPJS itu aturan mengada ada. Bagaimana mungkin bisa kita mengurus BPJS kalau dalam kondisi sakit," kata Korlap aksi, Lukman, dalam orasinya.
Akibat regulasi yang aneh aneh tersebut, lanjut Lukman, dia juga sempat menjadi korban. Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Mamuju, menolak urusan BPJS yang dia urus.
"Pihak Dinsos menolak membuatkan saya BPJS karena saya tidak sakit. Aturan apa itu," kesal Lukman dalam orasinya.
Unjuk rasa yang digelar oleh puluhan anggota HMM tersebut sempat diwarnai ketegangan hal itu dipicu akibat, Kepala Dinsos Pemkab Mamuju, Iksan Lasami, menjelaskan soal adanya regulasi dalam pengurusan BPJS, karena BPJS di Mamuju sudah masuk kategori UHC.
Massa aksi yang merasa penjelasan Kadinsos berbelit-belit, salah seorang pengunjuk rasa pukul meja. Massa aksi meminta ketegasan Kadinsos untuk mau menerima aspirasi massa aksi atau tidak.
Ketegangan baru mereda setelah Kadinsos Mamuju, mau menindak lanjut aspirasi massa aksi. Pihak Dinsos akan menindak lanjuti tuntutan massa aksi.
Setelah aspirasinya diterima puluhan massa aksi akhirnya membubarkan diri namun sebelum membubarkan diri mereka mengancam akan kembali menggelar unjuk rasa dengan massa yang jauh lebih besar.
BPJS bantuan pemerintah yang sudah dijangkau di masyarakat Mamuju saat ini sudah mencapai 99 %. Total biaya yang harus dikeluarkan oleh Pemkab Mamuju untuk pembayaran BPJS bantuan pemerintah sebesar 4 milyar rupiah per bulan. (gki/frd)