- Jamil Azali
BKSDA Baubau Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi Bernilai Ratusan Juta
Baubau, tvOnenews.com - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Baubau, berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan satwa dilindungi jenis burung Kaka Tua Jambul Kuning dan burung Nuri Bayan yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah di pelabuhan Murhum Baubau, Sulawesi Tenggara.
BKSDA Baubau pada Kamis siang (26/10/2023) merilis temuan puluhan satwa dilindungi yang disita dari kapal milik PT Pelni, KM Ngapulu saat bersandar di pelabuhan Murhum Baubau pada 6 Oktober 2023 lalu, diduga satwa tersebut berasal dari Dobo, Kepulauan Aru, Maluku, yang sengaja diselundupkan untuk dijual di pasar gelap.
"Dalam penggeledahan di atas kapal KM Ngalupu, kami menemukan sedikitnya 20 ekor burung kaka tua jambul kuning dan 4 ekor burung nuri bayan, tidak diketahui siapa pemiliknya," ungkap Kepala Resor BKSDA Baubau, Alisman, saat jumpa pers yang digelar di Kantor BKSDA Baubau, Kamis (26/10/2023).
Hewan-hewan langka ini diselundupkan dengan menggunakan tas dan kardus layaknya barang bawaan penumpang untuk mengelabui petugas. Puluhan satwa dilindungi ini ditemukan tanpa pemilik, diduga pemiliknya langsung kabur saat mengetahui satwa yang diselundupkan tersebut sudah tercium petugas.
Alisman menambahkan, ada 4 ekor burung Kaka Tua Jambul Kuning yang mati selama dalam pemeliharaan sementara, namun hewan-hewan yang masih hidup terus mendapat perawatan khusus dari dokter hewan agar saat dikembalikan ke habitatnya.
"Rencananya puluhan satwa dilindungi ini akan dikembalikan ke tempat asalnya di Dobo, Kepulauan Aru, Jumat (27/10/2023) besok dengan menumpang KM Ngapulu," tutupnya.
(jai/asm)