Kejati rovinsi Sulawesi Selatan tetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi bendungan Pasellorang di Kabupaten Wajo tahun 2021..
Sumber :
  • Abdullah Daeng Sirua

Kejati Sulsel Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Bendungan Passelorang Wajo

Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:53 WIB

Soetami menyebut pembebasan lahan sekitar 72 hektare dengan luasan 241 bidang tanah tersebut 
merupakan eks kawasan hutan yang merupakan tanah negara dan tidak dapat dikategorikan sebagai lahan atau tanah garapan. 

"Maka pembayaran terhadap 241 bidang tanah itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 13,2
miliar lebih berdasarkan hasil perhitungan BPKP Provinsi Sulsel," ucapnya.

Untuk pasal yang disangkakan yakni primer pasal 2 ayat (1), subsidiair pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara. (ads/frd)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
01:07
Viral