Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa depan Polres Luwu, Sulawesi Selatan berlangsung ricuh karena Polisi melarang membakar ban, Senin (6/11/2023)..
Sumber :
  • haswadi

Unjukrasa Mahasiswa Soal Mafia Tanah di Polres Luwu Berlangsung Ricuh

Selasa, 7 November 2023 - 12:52 WIB

Luwu, tvOnenews.com - Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa di depan Polres Luwu, Sulawesi Selatan berlangsung ricuh. Kericuhan bermula saat mahasiswa yang bermaksud bakar ban bekas namun dihalangi polisi.

"Unjukrasa menyampaikan aspirasi boleh-boleh saja, tapi tidak perlu bakar ban, karena akan menganggu pelayanan di Polres," kata seorang polisi Polres Luwu, Senin (6/11/2023).

Unjukrasa ratusan mahasiswa di depan Polres Luwu, untuk mendesak Polisi segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Rante Balla, Ety Kolobuntu. 

Ety diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai kepala desa untuk menerbitkan surat keterangan tanah agar dapat gantirugi lahan dari PT Masmindo Dwi Area, perusahaan tambang emas di Kecamatan Latimojong.

Unjukrasa mahasiswa ini juga mendesak Polres Luwu, memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pembebasan lahan tanah milik warga di Kecamatan Latimojong. Mahasiswa menuding ada oknum atau mafia tanah yang terlibat dalam kasus ini.

"Dalam proses pembebasan lahan di Latimojong didapati kondisi yang patut diduga menguntungkan beberapa pihak utamanya oknum pemerintah desa Rante Balla, dugaan itu muncul dari banyaknya SPPT yang terbit atas nama penggarap bukan pemilik lahan, dan kami menduga oknum pemerintah desa dapat imbalan," kata  koordinator aksi, Saidi, Senin (6/11/2023).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Luwu, menyelidiki dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Ety, Kepala Desa Rante Balla, dalam penerbitaan SPPT.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan jabatan kepala desa. Kasus ini kemudian statusnya ditingkatkan kepenyidikan, namun belum menetapkan tersangka.

"Masih harus gelar perkara di Polda sebelum menetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh.

Saleh menambahkan, setelah gelar perkara, pihaknya akan langsung mengumumkan nama tersangkanya. (has/frd)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral