- Muhammad Noer
Pemkot Makassar Deklrasi Netralisasi ASN, Jika Terbukti akan Dipecat
Makassar, tvOnenews.com - Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan Deklarasi Netralitas ASN, di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota, dengan sanksi tegas jika terbukti tidak netral. Senin (13/11/2023).
"ASN itu melekat pada badan, tidak kenal waktu tidak kenal Sabtu-Minggu walaupun punya hak pilih. Jadi kita harus punya garis yang jelas untuk itu," ujar Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Adapun ikrar yang diikuti oleh seluruh peserta deklarasi yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dalam arahannya menyampaikan netralitas ASN sangat dibutuhkan di setiap penyelenggaraan kontestasi politik.
Baik itu pemilihan presiden, legislatif, maupun kepala daerah. Apalagi 2024 adalah pemilihan serentak.
Selain itu, Danny Pomanto juga meminta kepada seluruh ASN untuk selalu menghindari konflik kepentingan.
Khususnya bagi ASN yang memiliki sanak saudara atau keluarga yang maju di kontestasi baik itu pemilihan legislatif ataupun kepala daerah.
"Saya memerintahkan kepada ASN untuk jangan memihak. Jangan sampai ada konflik kepentingan," ungkap Dani.
Pihaknya akan memonitor ASN yang tidak netral melalui laporan masyarakat. Baik itu lewat RT/RW, Bassi Barania, hingga Dewan Lorong.
Namun katanya, sejauh ini belum ada laporan yang masuk di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) perihal ASN tidak netral.
"Sanksi tegas nanti kita lihat. BKPSDM jelas sekali itu ada aturan sampai penurunan pangkat hingga pemecatan," jelas Danny.
Dengan adanya kesadaran bersama, ASN sadar akan batasan, hak dan kewajibannya, untuk melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan sebaik-baiknya.
Tidak hanya ASN lingkup Pemkot Makassar, Danny juga menandatangani Deklarasi Netralitas ASN. (mnr/frd)