- idris tajannang
Siswa SMP di Takalar Diduga Diperkosa 4 Orang Pelajar SMA, Salah Satu Pelakunya Ternyata Anak Oknum Polisi
Takalar, tvOnenews.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami korban berinisial ML (14) pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, melibatkan anak oknum Polisi yang bertugas di Kabupaten Takalar.
Hal tersebut disampaikan oleh orang tua korban berinisial AN (45) saat ditemui di rumahnya, di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. AN menceritakan, berdasarkan pengakuan anaknya, dari 4 pelaku yang melakukan pemerkosaan, salah satunya adalah anak oknum Anggota Polisi yang bertugas di Kabupaten Takalar.
"Diduga ada 4 pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap anak saya, salah satu pelakunya adalah anak oknum polisi yang bertugas di Polres Takalar," jelas AN, Senin (20/11/2023).
AN mengatakan jika aksi bejat ke 4 pelaku itu terjadi di salah satu ruko di Lingkungan Biring Balang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar pada tanggal 26 September 2023 lalu.
Kata AN, saat itu, Anaknya (ML) di WhatsApp oleh salah satu pelaku bernama Pattang untuk ikut acara bersama teman-temannya.
Anaknya kemudian setuju dengan catatan ada banyak perempuan yang ikut dalam acara itu.
"Anak saya kemudian dijemput di sekitar sekolahnya oleh seorang perempuan yang disuruh oleh pelaku bernama Pattang," ungkap AN.
"Kemudian anak saya berangkat bersama perempuan yang disuruh Pattang untuk menjemputnya menggunakan sepeda motor," sambungnya.
AN melanjutkan, perempuan yang menjemput anaknya itu kemudian singgah di SPBU Kalampa untuk menjemput pria bernama Pattang itu lalu melanjutkan perjalanan.
"Setelah di SPBU Kalampa, lelaki Pattang yang dijemput kemudian berboncengan tiga menuju ruko yang berada di Lingkungan Biring-Balang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar yang berada di pinggir jalan poros," ungkapnya.
"Sesampainya di ruko tersebut, anak saya bertanya ke pria bernama Pattang, acara apa ini, dan Pattang mengatakan jika acara tersebut acara atau pesta minum-minum," sambung AN.
Setelah itu, Kata AN, anaknya kemudian ditinggalkan oleh Pattang dan perempuan yang menjemputnya itu.
"Jadi anak saya ditinggalkan, Pattang dan perempuan yang menjemputnya itu pergi naik motor, sementara disana ada dua laki-laki," jelasnya.
AN mengatakan, jika dua orang teman Pattang yang berada di ruko tersebut langsung mendorong anaknya masuk kedalam ruko lalu menutup ruko tersebut.
"Pas didalam ruko, anak saya dipaksa minum alkohol, satu orang memegang kedua tangan anak saya, lalu pria yang satunya lagi memasukkan minuman kedalam mulutnya," ungkap AN sembari meneteskan air mata saat menceritakan kejadian tersebut.
"Setelah dipaksa minum alkohol, anak saya kemudian merasa pusing dan akhirnya mabuk. Lalu beberapa saat kemudian pria bernama Pattang datang dengan bersama satu orang teman prianya," sebutnya.
Pattang bersama satu orang temannya yang baru tiba di ruko tersebut, kata ayah korban, kemudian kembali memaksa korban untuk meminum alkohol hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri.
"Setelah dipaksa kedua kalinya oleh Pattang dan temannya, disitulah anak saya tidak sadarkan diri," tuturnya.
"Anak saya kemudian diberi minum air kelapa, setelah sadar, anak saya melihat jika pakian yang dikenakan sudah terlepas, setelah itu anak saya dijemput dan diantar pulang oleh perempuan yang sebelumnya menjemput dirinya," sambungnya.
Setelah melaporkan kejadian itu ke Polres Takalar, kata AN, polisi telah mengamankan 3 orang pelaku. Namun sayangnya ketiga orang yang diduga pelaku itu, justru dibebaskan polisi.
"Kata polisinya, 3 orang yang diamankan itu tidak ditangkap apalagi ditetapkan tersangka lantaran masih sebatas saksi," bebernya.
Ironisnya, kata AN, satu orang pelaku yang anak oknum polisi tersebut justru tidak pernah diperiksa.
"Alasannya, polisi sudah mencari anak oknum polisi tersebut, tapi tidak pernah ditemukan," ungkap AN.
Pasca melapor di kantor Polisi Polres Takalar, belum satupun pelaku yang ditetapkan tersangka, termasuk anak oknum Polisi tersebut.
"Tanggal 27 September 2023 saya melapor ke Polres Takalar, sampai dengan senin tanggal 20 November 2023 hari ini, belum ada pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka, termasuk anak oknum Polisi yang sampai hari ini katanya tidak ditau persembunyiannya," terang AN.
Ayah korban sendiri berharap, bisa mendapatkan keadilan atas musibah yang menimpa anaknya itu.
Pasalnya pasca persetubuhan yang dialami anaknya itu, anaknya menjadi trauma berat dan memilih mengurung diri didalam rumah.
(itg/asmr)