Pj Gubernur Sulsel tetapkan UMP Sulsel 2024 naik menjadi 1,45 persen.
Sumber :
  • Muhammad Noer

Sudah Tidak Bisa Nego, UMP Sulsel 2024 Naik 1,45 Persen, Pj Gubernur Sulsel: Sudah Mentok

Selasa, 21 November 2023 - 19:28 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Akhirnya Pj Gubernur Sulawesi Selatan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2024 sebesar 1,45 persen, Selasa (21/11/2023).

"UMP Sulsel yang dahulu Rp 3.385.145 naik menjadi Rp 3,434.298, angka ini sudah opsi dan tidak bisa lagi di naikkan meski 1 rupiah saja dan ini keputusan yang sudah kami ambil," ujar Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Bahtiar mengatakan, keputusan yang telah di ambil in sudah mentok sudah tidak bisa ditambah karena dirinya akan mendapat teguran. Dimana menurutnya kenaikan ini sudah opsi yang paling tinggi UMP dari tiga opsi upah yang diajukan dewan pengupahan.

Bahtiar menerangkan UMP 2024 hanya berlaku bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

"UMP dikecualikan bagi usaha mikro dan bagi usaha kecil berdasarkan kesepakatan pengusaha dengan pekerja pada usaha bersangkutan paling sedikit 50 persen konsumsi masyarakat ditingkat provinsi atau nilai upah yang disepakati paling sedikit 25 persen di atas garis kemiskinan dengan menggunakan data yang bersumber dari data yang berwenang di bidang statistik," ungkapnya.

Kemudian, lanjurnya menjelaskan bahwa dalam penetapan UMP tahun 2024 ini, pihaknya telah menampung aspirasi dari buruh, bagi pekerja yang memiliki masa kerja lebih dari satu tahun.

"Saya kira norma baru, ini norma yang lebih spesifik yang kita adopsi dari pengaturan lebih tinggi dari aspirasi buruh. Pekerja yang mempunyai masa kerja lebih dari satu tahun dan seterusnya, pengusaha wajib menerapkan struktur dan skala upah," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
03:59
Viral