- Gusni Kardi
Warga Desak Pengembalian Sertifikat yang Ditahan BPN Belasan Tahun
"Saat ini pihak BPN masih melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan yang ada di BPN mamuju. Kasus ini sudah sangat lama, yang menangani kasus ini sudah berganti sehingga dilakukan koordinasi ulang dengan unsur pimpinan BPN," ujar Randi pada wartawan saat ditemui di kantor BPN Mamuju.
Randi, menambahkan, dari 22 orang pemilik lahan yang saat ini belum dikembalikan ssrtifikatnya hanya sejumlah warga saja yang mendatangi kantor BPN.
"Tidak semua pemilik lahan yang mengeluhkan proses pengembalian sertifikat hanya segelintir saja yang datang di BPN Mamuju," kata Randi.
Untuk menangani sertifikat warga yang ditahan oleh BPN sejak belasan tahun lalu ini, pihak BPN Mamuju mengaku akan melakukan koordinasi dengan semua pihak pada minguu depan, sehingga dalam waktu dekat semua sertifikat warga yang ada di tangan BPN Mamuju bisa dikembalikan kepada pemiliknya.
(gki/asm)