Andi Dodi Hermawan yang rencananya akan menyerahkan diri hari Selasa (28/11/) lalu, batal menyerahkan diri..
Sumber :
  • Gusni Kardi

Caleg Terpidana Korupsi Andi Dodi Batal Serahkan Diri Akhir Bulan Ini

Rabu, 29 November 2023 - 18:42 WIB

Mamuju, tvOnenews.com - Terpidana 4 tahun kasus korupsi alih fungsi hutan lindung, yang juga Caleg DPRD Sulbar Dapil Kabupaten Mamuju dari Partai Hanura, Andi Dodi Hermawan yang rencananya akan menyerahkan diri hari Selasa (28/11/) lalu, batal menyerahkan diri.  

"Andi Dodi terpidana 4 tahun saat ini sedang sakit. Dia dirawat di RS Regional Sulbar. Pihak Kejari Mamuju sudah menerima surat keterangan sakit terpidana 4 tahun tersebut," ungkap Kasi Pidsus Kejari Mamuju, Afandi, saat dihubungi via telepon, Rabu (29/11/2023).

Kata dia, pihak kejaksaan akan kembali meminta surat resmi dari dokter yang menangani terkait sakit apa.

"Kami butuh surat dari dokter yang menangani ini kami masih sementara minta, kami sedang menunggu," bebernya.

Diketahui, Kejari Mamuju, memonitor keberadaan terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung jadi lahan SPBU di Desa Tadui, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Andi Dodi Hermawan.

Saat ini Andi Dodi belum ditahan pasca Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum. Andi Dodi divonis MA 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Uang pengganti sebesar 1,2 milyar atau penjara 2 tahun kurungan. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral