Rapat Koordinasi Kehumasan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.
Sumber :
  • Muhammad Noer

Mantan Kepuspen Kemendagri RI Beri Tips Kehumasan di Sulsel

Kamis, 30 November 2023 - 13:02 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan Rapat Koordinasi Kehumasan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, (28/11/2023).

"Pelaksanaan Rakor ini sebagai wadah koordinasi, kolaborasi dan sinergi penguatan peran humas dan mencari solusi dari apa-apa yang dialami humas dalam menghadapi kendala dan tantangan yang terjadi pada setiap kegiatan di lingkungan kerja sekaligus medi penyebarluasan informasi kepada publik terkait dengan kebijakan dan program pemerintah," ujar Pj Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin.

Rakor ini diikuti oleh Humas Pemerintah Kabupaten/Kota, Humas Badan/Lembaga Vertikal di Sulsel, dan Humas BUMN/BUMD di wilayah Sulsel. Menghadirkan narasumber, yakni Aang Witarsa Rofik dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI dan Hardi Kembar Pribadi dari Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo.

Rapat Koordinasi ibu mengusung tema “Humas di Era Digital dan Penguatan Peran Humas Instansi dalam Menyampaikan Informasi Publik” dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

"Kegiatan ini bagaimana masyarakat Sulsel, mendapatkan informasi yang baik tentang penyelenggaraan negara yang ada di daerah ini dengan baik," ungkap Bachtiar.

Serta membangun narasi tunggal menghasilkan informasi yang sehat dan pemerintahan di Sulawesi Selatan yang tidak hanya identik dengan Pemprov Sulsel.

"Padahal yang dimaksud Sulsel adalah keseluruhan lembaga-lembaga negara yang beroperasi di wilayah Sulsel atau teritori Sulsel. Baik Pemprov Sulsel, Pemkot, Pemkab, eksekutif, legislatif dan yudikatif. Demikian juga dengan BUMN/BUMD atau layanan publik yang beroperasi di wilayah Sulsel yang melayani 9,3 juta orang," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral