- Gusni Kardi
Presiden PKS Perintahkan Calegnya di Sulbar Untuk Turun Langsung Ajak Masyarakat untuk Menangkan Amin
Mamuju, tvOnenews.com - Menangkan pasangan nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, saat berkunjung di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dalam rangka memberikan pengarahan kepada ratusan Caleg DPRD Provinsi Sulbar dan Caleg DPRD Kabupaten/Kota yang ada di Sulbar, Sabtu (2/12/2023).
"Untuk memenangkan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 semua Caleg PKS diperintahkan terjun langsung ke masyarakat untuk menyampaikan visi dan misi Amin," ujar Ahmaf Syaikhu, usai melakukan koordinasi dengan Caleg PKS se-Sulbar.
Ahmad Syaikhu, menambahkan, dengan terjun langsungnya semua Caleg PKS dan menyampaikan visi dan misi pasangan Capres dan Cawapres Amin, maka masyarakat akan mengetahui visi dan misi pasangan yang diusung oleh PKS, Partai Nasdem dan PKB
"Dengan terjun langsungnya Caleg PKS untuk memenangkan pasangan Amin ke masyarakat kemenangan pasangan Amin bisa diraih di Sulbar, " kata Ahmad Syaikhu.
Selain terjun langsung ke masyarakat Caleg PKS juga, lanjutnya, diperintahkan untuk memasang foto pasangan Amin di banner ataupun baliho milik semua Caleg PKS.
"Semua Caleg PKS juga diperintahkan untuk memasang foto Amin di banner dan baliho Caleg," tuturnya.
Ia mengungkapkan dalam pertarungan Pileg kali ini PKS di Sulbar targetkan untuk DPR RI PKS akan meraih satu kursi dari Dapil Sulbar menargetkan 1 kursi dari 4 kursi yang diperebutkan.
"Untuk DPRD Provinsi PKS targetkan akan meraih 1 kursi untuk detiap dapil yang ada di Sulbar. Untuk DPRD Kabupaten/Kota, PKS juga menarget 1 kursi untuk 1 Dapil," lanjutnya.
Setelah melakukan pengarahan kepada ratusan Caleg mulai dari Caleg DPR RI, Caleg DPRD Provinsi Sulbar dan Caleg Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulbar, Presiden PKS kembali ke Jakarta untuk melanjutkan perjuangan PKS memenangkan pasangan Amin untuk merebut kursi Presiden RI pada Pilpres yang akan digelar pada tangga 14 Februari 2024 tahun depan. (gki/frd)