- Rusli Djafaar-tvOne
KPU Pinrang Coret Caleg PDIP dari DCT karena Ketahuan Masih Berstatus Polisi Aktif
Pinrang, tvOnenews.com - Walau namanya sudah dipastikan ada di surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mencoret salah satu calon legislatif (caleg) dari PDIP bernama Sakka.
Caleg di Dapil V Kabupaten Pinrang tersebut ketahuan masih berstatus perwira polisi aktif dan bertugas di Polda Papua.
"Caleg tersebut (Sakka) masih aktif sebagai anggota Polri dan itu diketahui setelah kami ke Polda Papua dan bertemu bagian SDM. Dan surat pengajuan pengunduran diri Sakka tidak diproses oleh Polda Papua," ujar Komisioner KPU Pinrang yang juga Kepala Divisi Teknis KPU Pinrang Yudiman, Kamis (7/12/2023).
Dengan demikian, lanjut Yudiman, KPU Kabupaten Pinrang pun memastikan telah mencoret nama Sakka dari Daftar Caleg Tetap (DCT).
Komisoner KPU Pinrang Yudiman. Dok: Rusli Djafaar-tvOne
Meski begitu, nama Sakka yang diketahui berpangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP akan tetap berada di surat suara lantaran DCT telah dikirim ke percetakan.