- Rifandu Kamaru
Dianiaya Dua Petugas Rutan, Seorang Tahanan Dirawat Di Rumah Sakit
Kotamobagu, tvOnenews.com - Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kotamobagu, Reval Karundeng terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Monompia Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara setelah diduga dianiaya oleh oknum petugas Rutan, Selasa (12/12/2023).
Gisel Bangsawan, istri korban, mengaku bahwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh dua petugas rutan, bahkan aksi penganiyaan ini terjadi sejak suaminya masuk Rumah Tahanan Kelas II B.
“Katanya penganiyaan tersebut karena dendam dari luar sehingga suami saya yang baru masuk langsung dipukul," ujar Gisel.
Gisel juga menyebut kalau suaminya dipukuli di sekujur tubuh. Bahkan dia istri korban tersebut mengakui bahwa oknum petugas itu melakukan penganiayaan terhadap suaminya dengan cara menutupi kedua matanya.
“Dipukul semua badan, kaki, kepala, dada, semua dipukul. Dianiaya. Dipukul, ditutup mata. Dua hari dianiaya. Sejak masuk Rutan hari Kamis dan Jumat, pekan lalu,” jelas istri korban.
Tidak hanya itu, bahkan dari pengamatan keluarga,dimna kekerasan yang dialami oleh korban Reval Karundeng dengan cara kekerasan menggunakan palu dan hekter.
“Paling parah dada dan tulang rusuk. Katanya dibagikan kepala dipukul dengan palu dan hekter. Diinjak dan ditendang,” tutur Gisela
Atas kejadian ini, korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Monompia dan pihak keluarga sudah membuat laporan ke pihak yang berwenang
“Kami menuntut keadilan. Kami sudah lapor ke Polres Kotamobagu,”tandasnya
Sementara itu Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Kotamobagu, Aris Supriyadi saat dikonfirmasi adanya peristiwa tersebut,mengaku tidak berada di tempat Karen sedang keluar daerah.
“Saat itu saya bertepatan tidak ada di tempat, saya lagi di Manado, saya menerima laporan hari kemarin itu siang. Begitu saya periksa dengan tim, dilakukan pemeriksaan siang bersangkutan itu sudah di BAP dan diperiksa,” ucap Karutan Aris Supriyadi.
Aris juga menyebut bahwa untuk oknum petugas yang terlibat dalam aksi penganiyaan terhadap tahanan bernama Reval Karundeng sudah di tarik ke Kanwil untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Arahan pimpinan, yang bersangkutan ditarik ke Kanwil untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk hukuman disiplin nya,” jelas Karutan
Aris menyampaikan, disisi lain pihaknya sudah melakukan mediasi dengan keluarga.
"Tentunya kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan saya menjamin tidak akan terulang lagi kejadian seperti itu. Kemudian biaya pengobatannya seluruhnya ditanggung oleh pihak rutan,” tutup Aris (rku/frd).