- idris tajannang
Viral Oknum TNI di Gowa Ngamuk Rusak Papan Bicara Milik Warga, Ini Klarifikasinya
"Keluarga mengadu ke saya saat tiba di lokasi, mereka mengaku di dorong dan dihalangi saat berusaha mempertahankan tanahnya dari orang-orang yang memasangi papan bicara," terangnya.
"Saya kemudian memohon, karena tidak ada komunikasi dari pemerintah setempat dengan pihak kepolisian atau Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat kepada kami pemilik lahan. Saya tidak membawa nama saya sebagai anggota TNI, saya di sana sebgai pemilik lahan yang punya hak untuk melarang ataupun menghalangi bahkan melawan apabila ada yang mau berbuat kerusakan, membuat permasalahan atau penyerobotan lahan, sedangkan ini tidak sesuai prosedur yang ada," sambungnya.
HSN menyatakan, jika aksi pemasangan papan bicara yang dilakukan kuasa hukum warga Desa Mataallo tersebut dilakukan secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan dari pihak pemerintah dan warga dari Desa Sokkolia sebagai selaku pemilik lahan.
"Saya dan beberapa warga, termasuk keluarga saya sendiri, memiliki bukti kepemilikan lahan berupa sertifikat tanah. Sementara yang mengklaim tanah kami, dengan memasangi papan bicara, tidak memiliki nama, apalagi kami tidak tahu dari mana mereka mengakui tanah kami ini," terangnya.
Oknum Anggota TNI tersebut mengaku, jika tindakan yang dilakukannya saat itu dengan mecabut papan bicara yang dipasang oleh warga Desa Mataallo bersama kuasa hukumnya, lantaran tidak terima jika tanahnya diklaim secara sepihak.
"Sementara tanah yang warga Desa Mataallo klaim juga memiliki surat berupa sertifikat yang dipegang oleh warga Desa Sokkolia termasuk saya," paparnya.
HSN juga mengaku, jika kehadirannya di lokasi saat itu, bertepatan dengan hari Minggu, yaitu hari libur.