- Abdi Mari
Tiga Korban Kecelakaan Kerja PT ITSS Dirujuk ke Makassar
PT IMIP memberikan jaminan bahwa seluruh biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan. Selama perawatan, perusahaan juga memastikan pemenuhan kebutuhan korban baik fisik maupun psikis.
Kemenko Marves Ri Kunjungi Pasien Korban Kecelakaan Kerja Pt ITSS
Pada Rabu, 27 Desember 2023, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) RI melalui Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves RI, Septian Hario Seto, melakukan konferensi pers setelah mengunjungi lokasi kejadian dan beberapa pasien yang masih dirawat di RSUD Morowali dan Klinik KUPI PT IMIP.
Dalam konferensi pers tersebut, Septian Hario Seto menyatakan bahwa penanganan kejadian tersebut dilakukan dengan luar biasa. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Septian Hario Seto menyoroti potensi ketidaktegasan dalam penerapan aturan K3 yang diduga menjadi pemicu kecelakaan. Kemenko Marves mendorong PT IMIP untuk melakukan evaluasi terhadap standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang diterapkan.
Terhadap korban yang masih dirawat, Septian Hario Seto meminta kerjasama antara klinik dan manajemen PT IMIP untuk menyediakan pelayanan terbaik. Ia juga mengapresiasi upaya perusahaan dalam memberikan santunan kepada keluarga korban serta mengantar pasien ke tempat layanan kesehatan.
Sementara itu, penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir H A Rachmansyah Ismail, menyatakan bahwa bantuan kepada korban mencapai Rp197.500.000. Santunan bagi keluarga korban meninggal sebesar Rp.777.046.000 per orang, sedangkan bantuan perawatan bagi korban luka-luka senilai Rp.3.000.000 per orang. (akm/frd)