korban ledakan yang menyebabkan kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS.
Sumber :
  • Abde mari

21 Korban Ledakan di PT ITSS Morowali Terima Santunan senilai Rp 600 Juta

Kamis, 4 Januari 2024 - 17:00 WIB

Palu, tvOnenews.com - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyerahkan santunan sebesar Rp 600 juta kepada keluarga korban ledakan yang menyebabkan kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Industri Morowali Industrial Park (IMIP).

Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, menyebut, santunan itu sudah langsung disalurkan kepada keluarga korban.

"Santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan kepada keluarga korban," kata Dedy Kurniawan, Rabu (3/1/2024).

Dedy Kurniawan, menyampaikan dana santunan diberikan dalam dua tahap.

“Tahap pertama sebesar Rp 25 juta diberikan secara tunai kepada keluarga/ahli waris/orang tua korban. Tahap kedua sebesar Rp575 juta diberikan secara transfer ke rekening ahli waris/istri/orang tua korban," kata Dedy Kurniawan.

Menurut Dedy Kurniawan, waktu pemberian santunan berbeda-beda karena hari meninggalnya korban juga berbeda-beda.

Untuk 13 korban TKI yang meninggal duluan, dananya ditransfer pada 26 Desember 2023. Setelah itu, setiap ada yang meninggal lagi maka paling lambat sehari setelahnya langsung ditransfer.

Korban meninggal dunia akibat ledakan di PT ITSS kini berjumlah 21 orang. Selasa siang, korban atas nama Martinus Risal meninggal di RS Wahidin Makassar setelah sebelumnya dirujuk dari RSU Morowali.

Dengan meninggalnya Martinus Risal, maka total santunan yang telah diberikan PT IMIP kepada keluarga korban mencapai Rp 12,6 miliar.

Selain santunan, PT IMIP juga telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan tambahan kepada korban meninggal.

Santunan ini mencakup jaminan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah, dana pemakaman sebesar Rp10 juta, santunan berkala sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan sesuai iuran yang telah dibayarkan untuk masing-masing pekerja.

Korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal untuk dua orang anak, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.

Sementara itu, bagi korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku, PT IMIP memastikan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya.

Investigasi mengenai sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian masih berlangsung, dan PT IMIP berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menangani dampak serta melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(abd/frd)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral