- Ist
Viral, Karo Ops Polda Sulsel Marah, Surat Suara Pemilu Tanpa Pengawasan Aparat Gowa
Gowa, tvOnenews.com - Beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah kardus berisi surat suara yang tersusun di depan sebuah kontainer dengan pengalas terpal berwarna biru tanpa pengawalan maupun pengawasan aparat. Dalam rekaman video berdurasi 53 detik tersebut terdengar suara seseorang yang sedang mencari petugas pengamanan.
"Ini yang kayak Kapolres Kapolres, Kabag Ops gaya-gaya priayi semua kayak begini lihat nih. Ini Gowa udah siap, petugasnya mana, nggak ada ini nih. Mana ?, ada nggak petugas Gowa, coba nih," tanya pria yang sedang merekam suasana di lokasi tumpukan kardus tersebut sambil merekam.
"Udah dibilangin udah dimarah-marahin semua Kapolres, kabag Ops ini, liat semua nunggu nih," kata Pria didalam video sambil marah-marah dihadapan sejumlah aparat kepolisian.
Pria itu kemudian memperlihatkan kardus yang menumpuk di depan kontainer sambil menyebut kertas suara.
"Nah ini nih, kertas suaranya nih, malah pergi makan lagi. Kalian main main saya bikin main-main bener kamu ini. Ini pada nunggu mau hujan lagi, tertunda semua ini, lihat ini nggak ada petugas sama sekali, KPU, Bawaslu, Polresnya semua. Nih liat coba," jelas pria tersebut sambil memvideokan suasana sekitar.
"Mana Kapolres, Kabag Ops, mana ini, semuanya di ruangan kamar semua,. Kagak mau turun, nggak mau ngecek semuanya, mana liat, menunggu kita semua, ini mau dibongkar ini, udah di luar mau hujan lagi nih," sambungnya bernada kesal.
Setelah ditelusuri, pria yang mencari Kapolres, kabagops, KPU dan Bawaslu Gowa di dalam video yang tersebar viral itu adalah Karo Ops. Polda Sulsel, Kombes Pol Bambang Widjanarko.
Di video tersebut Karo Ops Polda Sulsel sedang mencari Kapolres Gowa, kabagops, KPUD dan Bawaslu Gowa yang bertugas mengawal surat suara yang tiba di pelabuhan petikemas Makassar, namun tidak satupun petugasnya yang berada di lokasi.
Viralnya video tersebut membuat ketua KPU Gowa angkat bicara.
Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul, mengatakan jika video viral yang beredar terkait surat suara presiden dan surat suara DPD yang katanya terlambat atau tidak diambil, itu karena adanya kesalahan informasi.
"Kami bersama tim mulai dari, KPU Gowa, Bawaslu, Polres, dan Kejari Gowa, telah berada di lokasi depo dari malam hari pada tanggal 3 Januari 2024 sampai tengah malam menunggu, ternyata proses loading dihentikan karena alasan faktor cuaca," jelas Fitra. Minggu (7/1/24).
Lanjut Fitra, "Paginya tanggal 4 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 wita, kami kembali ke depo dengan seluruh tim lengkap dan standby untuk antri proses loading surat suara yang ke Kabupaten Gowa."
"Dari jadwal yang diinfokan, kami diperkirakan mulai loading sekitar sore pukul 15.00 wita, karena pagi itu mobil untuk ke Kab/Kota belum ada, dan akan loading untuk surat suara Toraja Utara dan Parepare terlebih dahulu. setelah itu diagendakan kabupaten Bone, kemudian kabupaten Gowa. Masing-masing loading kabupaten/kota membutuhkan waktu sekitar 3 sampai 4 jam," paparnya.
"Dari komunikasi itu, kami standby didepan gerbang depo tersebut sambil makan dan menikmati kopi, jarak sekitar 30 meter, karena situasi didalam depo kurang spot untuk berteduh menunggu antrian loading," sambungnya.
Sekitar pukul 11.00 wita, Kata Fitra (Kita KPU Gowa) kontainer yang berisi surat suara untuk Kabupaten Gowa dibuka untuk mengambil surat suara Parepare.
"Saat itulah video tersebut ada yang rekam, itu hanya untuk menginfokan di grup bahwa surat suara gowa akan segera loading setelah Parepare," ungkapnya.
Lanjut Ketua KPU Gowa, "Setelah ditelepon oleh Kabag Logisik KPU Provinsi, timnya kemudian masuk kembali ke depo, 2 menit kemudian KPU Gowa bersama timnya telah sampai di kontainer dan langsung loading ke truk
"Jadwal berubah menjadi lebih cepat. Gowa duluan yang harusnya Bone lebih dulu. Setelah 60 dos naik ke truk, loading kembali dihentikan karena memasuki jam istirahat untuk para buruh angkut, jadi ini bukan tidak diambil, malah lebih cepat beberapa jam dari jadwal," terangnya.
"Sekitar 13.00 Wita, proses loading dilanjut kembali, dan selesai sekitar pukul 15.30 Wita. Sekitar pukul 17.05 Wita, surat suara Presiden dan DPD tiba di gudang logistik KPU gowa," sambungnya.
Ketua KPU juga menyampaikan, jika Pada tanggal 5 Januari 2024 pagi, proses pelipatan surat suara dimulai.
"Kita targetkan proses pelipatan selesai pada tanggal 9 Januari 2024 sudah selesai. Untuk saat ini sudah 30% surat suara telah disortir dan dilipat," bebernya.
"Kami infokan, bahwa semua berjalan sesuai agenda, tidak benar bahwa surat suara presiden dan DPD untuk Gowa terlambat apalagi tidak diambil. Mohon bijak dalam menanggapi video tersebut, dan mohon dibantu sebar klarifikasi ini agar tdk menimbulkan pikiran negatif lainnya," tutupnya. (itg/mtr)