- Gusni kardi
Bocah Dianiaya Oleh Tetangga Hingga Kritis, Tenyata Ini Alasan Pelaku
Mamuju, tvOnenews.com - Seorang bocah 14 tahun dianiaya oleh tetangganya di Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.
Korban dianiaya oleh pelaku di dalam rumahnya pada saat malam hari. Setelah dianiaya pelaku barulah korban ditemukan warga di dalam mobil pelaku dengan kondisi berdarah di bagian hidung korban. Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Regional Mamuju.
"Saya sebagai orang tua kaget mendapatkan informasi dari warga bahwa anak saya berdarah. Setelah anak saya Nirwansyah tiba di rumah saya langsung menangis dan bertanya kepadanya, siapa yang pukul kamu nak," ujar Icci ibu korban pada wartawan saat di Rumah Sakit Regional Mamuju, Senin (5/2/2024).
Icci, menambahkan, sebelum korban dianiaya pelaku, korban sempat diajak pulang oleh rekannya namun pelaku melarang karena mau diajak bermain di rumah pelaku yang juga tidak terlalu jauh dari rumah korban.
"Korban yang tidak tau persoalan ikut ke rumah pelaku. Setelah korban diberi makan akhirnya korban dianiaya oleh pelaku hingga kritis, kini pelaku masih dirawat karena mengalami trauma berat," ungkap Icci.
Menyinggung soal penyebab korban dianiaya, menurut, Icci, dia tidak mengetahui apa penyebabnya. Karena sebelum korban tidak sadarkan diri korban bercerita tidak tau apa penyebab di aniaya oleh pelaku.
"Korban hanya sempat mengaku dirinya dipukuli oleh pelaku R (30) korban dipukul di dalam kamar pelaku. Istri pelaku hanya menonton suaminya memukul korban," tutur Icci pada wartawan.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng) yang dihubungi wartawan via telepon, mengatakan, pelaku penganiayaan anak dibawah umur kini sudah diamankan namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Korban diananiaya oleh pelaku pada 24 Januari 2024 lalu. Korban dianiaya oleh pelaku karena sempat melakukan pelecehan kepada istri pelaku. Pelaku yang tidak terima istrinya dilecehkam langsung menghajar korban hingga kritis," ungkap Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredi, pada wartawan.
Fredi, menambahkan, pelaku penganiayaan juga melaporkan korban di polisi dalam kasus pelecehan terhadap istrinya. Korban sebelum dianiaya pelaku sempat memeluk istri pelaku.
"Saat ini kami masih menunggu hasil visum korban di Rumah Sakit Regional Mamuju. Penyidik kini juga sudah ke Mamuju untuk melihat kondisi korban. Setelah ada visumnya barulah pelaku penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka," tutup Fredi.(gki/frd)