Kuasa hukum korban rudapaksa anak di bawah umur menunjukkan surat laporan kasus yang dinilai lamban, Senin ( 6/2/2024).
Sumber :
  • Idris Tajannang

Pria Bertopeng Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Takalar Masih Berkeliaran, Penasehat Hukum Nilai Polisi Lambat Bergerak

Selasa, 6 Februari 2024 - 23:58 WIB

Takalar, tvOnenews.com - Pelajar berinisial AY (14), warga Kecamatan Galesong Selatan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang menjadi korban perkosaan oleh pria bertopeng, belum tertangkap.

Penasehat hukum korban mengungkap jika pelaku Rudapaksa anak dibawah umur tersebut masih berkeliaran.

"Sejak orang tua korban melapor di Polres Takalar pada tanggal 25 Desember 2023 lalu, sampai hari ini Selasa 6 Februari 2024, pelaku belum juga ditangkap dengan kata lain masih berkeliaran," jelas Asrul saat di temui. Selasa (6/2/2024).

Asrul menyampaikan, jika sejumlah saksi telah diperiksa, bahkan beberapa barang bukti telah di ambil oleh pihak kepolisian. Namun hingga saat ini, pelaku belum juga terungkap.

"Kasus ini sudah bergulir hampir jalan dua bulan, saya selaku penasehat hukumnya sudah berapa kali menanyakan ini kasus sejauh mana progres yang dilakukan oleh pihak polres Takalar, alasannya selalu bahwa, ini masih dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi dan belum ada ditetapkan tersangka," tuturnya.

"Orang tuanya juga pernah ke Polres Takalar, namun pihak kepolisian menyampaikan jika kasus ini katanya agak rumit, pasalnya tidak ada yang melihat pelaku," sambungnya.

Asrul menegaskan jika keterangan korban saat di periksa penyidik sangat jelas, dimana korban AY mengungkap jika ciri-ciri pelaku diduga mirip dengan saksi yang telah di periksa.

"Polisi belum berani mentersangkakan terduga pelaku, sehingga penasehat hukum dan keluarga korban merasa kasus ini tidak berjalan dengan baik," pungkasnya.

Tidak hanya itu, Penasehat Hukum korban juga mengaku jika kasus yang menimpa korban tidak mendapat perhatian khusus dari lembaga perlindungan anak.

"Bayangkan, pihak kepolisian tidak merekomendasikan Korban untuk di dampingi oleh lembaga perlindungan anak dalam hal ini dinas PPA, termasuk juga adanya psikolog. Jadi kami menganggap kasus ini kurang direspon baik oleh pihak Polres Takalar," tegasnya.

"Kurang bukti apalagi, dilokasi kan pasti ada sidik jari, seperti di jendela rumah korban yang menjadi tempat masuknya pelaku kedalam rumah. Kecuali polisi belum lakukan identifikasi di tkp, bisa jadi akan sulit mengungkapnya," sambung Asrul.

Janggalnya lagi kata Asrul, pihak penyidik polres Takalar jarang berkordinasi dengan penasehat hukum ataupun pihak keluarga korban.

"Padahal kami punya nomor kontak di penyidik, makanya kami tidak tau progres perkembangan kasus klien kami. nanti kami yang menelpon baru kami tau perkembangannya. Kami berharap, Kapolres Takalar, serius menangani kasus ini. Jangan sampai terjadi lagi korban-korban lainnya. Pasalnya sampai hari ini pelaku masih bebas berkeliaran," ujar Asrul.

"Saya yakin pelaku ini tidak jauh dari lokasi kejadian, pelaku juga tau situasi dan kondisi di rumah korban."beber Asrul.

"Kondisi Korban sekarang, sudah malu keluar rumah apalagi pergi ke sekolahnya," tutupnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Arie Kusnandar yang dikonfirmasi mengenai perkembangan dan juga kendala yang di hadapi dalam mengungkap pelaku Rudapaksa anak dibawah umur yang sudah berjalan hampir dua bulan tersebut hanya menjawab dengan singkat.

"Sementara kami dalami. Masih proses penyelidikan kami," singkatnya.

Sebelum, Seorang pelajar berinisial AY (14), warga Kecamatan Galesong Selatan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi korban perkosaan oleh pria bertopeng pada Senin 24 Desember 2023 lalu.

Korban di Perkosaa saat tertidur pulas di kamarnya seorang diri. Sempat diancam dibunuh oleh pelaku jika korban bersuara atau meminta tolong. 

(itg/asm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral