MUI Sulsel bersama Polrestabes Makassar menyampaikan penahanan pelaku penyebaran ajaran sesat di Makassar, Sulawesi Selatan..
Sumber :
  • Muhammad Noer

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Aliran Sesat

Rabu, 14 Februari 2024 - 01:01 WIB

"Kedua, mengingkari Nabi Muhammad sebagai Rasul terakhir, mereka mengakui Muhammad Nabi terakhir, tapi tidak mengakui Muhammad sebagai Rasul terakhir," sebutnya.

Ketiga, Zamroni disebut menyerupakan Allah dengan manusia sebagai bentuk laki-laki.

Ini sangat bertentangan dengan akidah islamiyah dengan hal pokok dalam ajaran Islam.

Bukan hanya itu, kata Sekretaris MUI ini, Zamroni juga mengingkari perintah membaca Al-Quran dan perintah syariat shalat.

"Kalau ini terus disebarkan maka boleh jadi umat berkesimpulan kita tidak perlu salat lima waktu. Bahkan ada ancaman jika itu dilakukan bisa masuk neraka ini bahaya bagi akidah dan syariat umat islam," sambung dia.

Poin tersebut menafsirkan Al-Quran tidak sesuai dengan kaidah tafsir yang benar. Sebab menurut ajaran Zamroni, mereka menafsirkan Al-Quran sesuai hawa nafsunya.

Selanjutnya, Muammar mengatakan, ajaran Zamroni menyalahi fiqih dan kaidah zakat, sebab mereka memiliki kewajiban harus membayar zakat melalui yang bersangkutan. Zamroni dinilai telah menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian ditengah masyarakat dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan di media sosial (Medsos).

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral