- Antara
Cegah Pembuangan Langsung ke TPA, Sampah APK Pemilu 2024 Dapat Dimanfaatkan Menjadi Seperti Ini
Mamuju, tvOnenews.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dan monitoring dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta DLH seluruh kabupaten terkait penanganan berton-ton sampah Alat Peraga Kampanye (APK) di daerah itu agar bisa dimanfaatkan.
"Pemanfaatan sampah tersebut dilakukan oleh masyarakat seperti baliho untuk menutup dinding dan atap rumah, bendera partai digunakan untuk sarung bantal dan masih banyak sampah lainnya yang bisa dimanfaatkan," kata Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali, di Mamuju, Sabtu (17/2/2024)
Pemanfaatan seperti itu menurut Zulkifli Manggazali, telah sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mengimbau agar sampah APK Pemilu 2024 tidak langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir.
"Jumlah sampah APK yang berada di Kantor Bawaslu Mamuju diperkirakan lebih dari 500 kilogram dan jumlahnya semakin bertambah setelah pemungutan suara," ucap Zulkifli Manggazali.
"Adapun jenis sampah yang dimanfaatkan di antaranya, balok, bambu, baliho dan bendera partai," sambung Zulkifli Manggazali.
Selain itu lanjutnya, beberapa sampah APK juga telah disetor ke bank sampah untuk dikelola sesuai dengan jenis sampahnya.
Ia menyampaikan, untuk saat ini kabupaten yang telah melaporkan data jumlah sampah APK adalah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene.
"Untuk Kabupaten Mamuju jumlah sampah APK diperkirakan sebanyak 3,25 ton dan di Kabupaten Majene sebanyak 2,64 ton," ujar Zulkifli Manggazali.
DLH tambah Zulkifli Manggazali, terus berkoordinasi dengan DLHK Kabupaten se-Sulbar terkait data jumlah sampah APK yang dihasilkan dan rencana pengolahannya.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan DLHK se-Sulbar terkait jumlah sampah APK yang belum terlapor dan rencana penanganan sampah guna memastikan pengolahan sampah APK dilakukan secara optimal," kata Zulkifli Manggazali. (ant/frd)