Pakar hukum tata negara Universitas Hasanuddin Prof. Aminuddin Ilmar menyebut anggota DPR RI harus bisa membuktikan pelanggaran pemilu jika untuk mengajukan Hak Angket.
Sumber :
  • foto.Herald

Pakar Hukum Tata Negara : “Cawe-Cawe Bisa Berujung Pemakzulan”

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:42 WIB

(asm)

 

 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral