Kejaksaan Negeri Gowa.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Ingat Kasus Istri Oknum Polisi Tipu Istri Polisi di Gowa? Begini Updatenya

Kamis, 29 Februari 2024 - 06:47 WIB

Bachtiar menyebutkan jika penyidik Polres Gowa berencana akan mengembalikan berkas perkara tersebut ke JPU untuk meminta petunjuk sesuai hasil teliti JPU mana yang perlu di lengkapi berkasnya.

"Kami rencana mengembalikan berkas perkara, melimpah mengirim kembali ke kejaksaan dengan pemenuhan petunjuk-petunjuk sesuai dengan hasil teliti JPU dalam waktu dekat," pungkasnya.

"Jenis jenis bukti yang diminta oleh kejaksaan, nanti di buka di pengadilan," tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan, bahwa Penyidik Polres Gowa jika mengirim atau melimpahkan berkas perkara berdasar pemenuhan bukti yang cukup.

"Kami kirm berkas perkara pasti meyakini bahwa itu sudah lengkap. Tapi ada kewenangan kejaksaan berdasarkan penelitian Jaksa apakah sudah lengkap atau belum," tutupnya. (itg/frd)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral