- Idris Tajannang
Bejat, Dua Anak Pejabat di Gowa Diduga Rudapaksa Gadis di Atas Mobil Dinas
Gowa, tvOnenews.com - Seorang Gadis dirudapaksa oleh tiga pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ironinya, dari tiga pelaku rudapaksa tersebut, dua diantaranya ternyata anak pejabat di Kabupaten Gowa.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu yang ditemui di Polres Gowa membenarkan dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh tiga orang pelaku, dua diantaranya anak seorang pejabat di Kabupaten Gowa.
"Benar Polres Gowa menangani kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oleh tiga orang pria, dua diantaranya adalah anak pejabat," kata Ipda Udin Sibadi, Kasi Humas Polres Gowa, Sabtu (2/3/24).
"Ketiga pelaku berinisial UC (24) tahun, MR (24) tahun dan MQ (21) tahun, sedangkan korban inisial NMY umurnya diperkirakan 20 tahunan," sambungnya.
Kasi Humas Polres Gowa, mengungkap jika aksi rudapaksa itu dilakukan di atas mobil dinas dengan nomor polisi DD 1724 B.
"Ada satu unit mobil kita amankan, dan kita temukan diatas mobil ada plat mobil dengan nomor polisi dd 1724 B," pungkasnya.
Ia juga membeberkan jika ketiga pelaku tersebut juga telah ditangkap Satreskrim Polres Gowa.
"Ketiga pelaku sudah diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Gowa dan ketiganya sementara menjalani pemeriksaan di ruang penyidik," bebernya.
"Pelaku utamanya itu sudah punya istri," sambungnya.
Perwira Polisi Polres Gowa berpangkat Satu Balok Itu menjelaskan, jika kronologi rudapaksa itu terjadi sekitar pukul 05.00 Wita subuh tadi, Sabtu 3 Maret 2024.
Dimana, kata Udin, pelaku utama menghubungi korban NMY yang sementara ada di Makassar.
"Malam itu pelaku hubungi korban via handphone. Dan disitu korban terima ajakan pelaku lalu kemudian jalan menuju kabupaten Gowa menggunakan mobil," jelasnya.
Kata Ipda Udin, korban mengaku awalnya hanya berdua di atas mobil.
"Jadi dua pelaku lainnya itu, ternyata bersembunyi di belakang di bagasi mobil," tutur Udin.
Setiba tiba di TKP kejadian yang berada di danau mawang Kelurahan mawang, kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, pelaku melancarkan aksinya ke korban.
"Jadi pelaku utama ini melakukan aksinya di dalam mobil, setelah melakukan aksinya, pelaku utama keluar mobil. Dan setelah itu, dua pelaku yang bersembunyi di bagasi mobil kemudian muncul dan menyekap korban untuk menggilir korban," tutur Kasi Humas Polres Gowa.
"Jadi Aksi keduanya terbongkar saat korban menolak dengan cara memberontak dan meminta tolong, dan warga sekitar melihat dan mendengar teriakan itu lansung mengepung mobil dan mengevakuasi korban ke polres Gowa untuk melapor," sambungnya.
Ipda Udin Sibadu mengatakan, jika kondisi korban kini mengalami trauma dan menjalankan pemeriksaan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Korban dibawa oleh penyidik polres Gowa untuk di visum di rumah sakit. Sementara ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit PPA polres Gowa," tutupnya. (Itg/frd)